Bupati Gidot Tersangka
Demokrat Pecat Suryadman Gidot dan Partai Tak akan Beri Bantuan Hukum! Jabatan Bupati Bengkayang?
Demokrat Pecat Suryadman Gidot Bupati Bengkayang, Tak akan Dapat Bantuan Hukum dari DPP Partai.
Demokrat Pecat Suryadman Gidot Bupati Bengkayang, Tak akan Dapat Bantuan Hukum dari DPP Partai
Dalam dua hari dua kader berprestasi Partai Demokrat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua kader tersebut adalah Bupati Bengkayang Kalimantan Barat, Suryadman Gidot terjaring OTT, Selasa (3/9/2019) dan Ahmad Yani, Bupati Muara Enim Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).
Kadiv Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memastikan keduanya dipecat apabila ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Ferdinand menambahkan, keduanya juga tidak akan mendapat bantuan hukum dari Partai Demokrat.
Hal itu merupakan pakta integritas yang disepakati oleh seluruh kader Partai Demokrat.
Baca: Gubernur Sutarmidji Angkat Suara Terkait OTT KPK pada Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
"Diberhentikan dengan tidak hormat dari partai dan tak akan mendapat bantuan hukum dari DPP Partai Demokrat," tegas Ferdinand, Rabu (4/9/2019).
Suryadman Gidot merupakan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat.
Sedangkan Ahmad Yani merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim.
"Kami kaget dan sangat prihatin ada peristiwa menimpa dua kader kami, kepala daerah. Beliau-beliau ini cukup menonjol dan berprestasi tapi diluar dugaan justru kena OTT KPK," kata Ferdinand.
Kemudian bagaimana jabatan Gidot sebagai Bupati Bengkayang! Hal ini belum ada kepastian, sambil menunggu tindakan hukum kepada yang bersangkutan.
KRONOLOGI Bupati Gidot Kena OTT KPK
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek, Rabu (4/9/2019) sore.
Selain Bupati Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers yang juga disaksikan secara live di Instagram KPK RI.