VIDEO: Terkait Pengesahan Raperda APBD-P 2019, Ini Penjelasan Bupati Atbah

harus di penuhi untuk berpartisipasi dalam melaksanakan program-program pemerintah pusat

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin

Terkait Pengesahan Raperda APBD-P 2019, Ini Penjelasan Bupati Atbah

SAMBAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Kamis (29/8/2019) sore.

Mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang diajukan oleh Pemkab Sambas.

Dengan di sahkannya Perda tersebut, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan usulan untuk dilakukan perubahan pada APBD 2019 adalah dalam rangka mengakomodir kebutuhan akan Program-program Pemerintah Daerah yang belum bisa dilaksanakan di APBD Induk.

Baca: DPRD Sambas Sahkan Perda APBD Perubahan Kabupaten Sambas

Selain itu, juga dalam rangka memenuhi kebutuhan daerah yang harus di penuhi untuk berpartisipasi dalam melaksanakan program-program pemerintah pusat.

Simak selengkapnya dalam video di atas.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved