DPRD Sambas Sahkan Perda APBD Perubahan Kabupaten Sambas

dalam perubahan APBD Kabupaten Sambas 2019, juga terdapat pembiayaan untuk Pilkada 2020, yang merupakan kewajiban dari pemerintah Daerah

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (29/8/2019). 

DPRD Sambas Sahkan Perda APBD Perubahan Kabupaten Sambas

SAMBAs - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, kemarin sore baru saja mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang diajukan oleh Pemkab Sambas.

Pengambilan keputusan persetujuan tersebut dihadiri oleh Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah, Sekda Kabupaten Sambas, Uray Tajudin, Pimpinan Forkompinda, dan Pimpinan OPD di lingkaran Pemerintah Kabupaten Sambas Kabupaten Sambas, Kamis (29/8/2019).

Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili pada kesempatan itu mengatakan usulan untuk dilakukan perubahan pada APBD adalah dalam rangka mengakomodir kebutuhan program-program Pemerintah Daerah yang belum bisa dilaksanakan di APBD Induk.

Selain itu, juga dalam rangka memenuhi kebutuhan daerah yang harus dipenuhi untuk berpartisipasi dalam melaksanakan program-program pemerintah pusat. 

Baca: Fakta Terbaru Kebakaran Pemangkat, Polres Sambas Dapatkan Potongan Tulang Manusia

Baca: Polres Sambas dan Inafis Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Pasar Pemangkat

Baca: Lemhanas Lakukan Studi Strategis Dalam Negeri di Kabupaten Sambas

"Kita juga juga mempersiapkan hal-hal yang menjadi partisipasi kita dari daerah terhadap program-program pusat sehingga kita bisa melaksanakan program-program pusat dengan memberikan kewajiban kita sebagai pemerintah daerah," ujarnya. 

Tidak hanya itu, di dalam perubahan APBD Kabupaten Sambas 2019, juga terdapat pembiayaan untuk Pilkada 2020, yang merupakan kewajiban dari pemerintah Daerah.

"Ya, persiapan untuk Pilkada 2020 di mana KPU Sambas, Bawaslu Sambas, TNI dan Polri merupakan bagian dari institusi yang memang membutuhkan pendanaan agar jalannya Pilkada 2020 sukses," ungkapnya. 

Baca: Atbah Paparkan Hasil Sinergisitas Daerah dan Pusat aalam Membangun Sambas di Hadapan Lemhanas

Baca: DPRD Sambas Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan APBD Perubahan 2019

Namun demikian, ia katakan Pemda Sambas juga tidak melupakan kewajibannya untuk melakukan pembangunan di bidang infrastruktur. 

"Namun kita tetap pada konsentrasi kita untuk memperbaiki infrastruktur," tutupnya.

 Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved