Public Service
Prosedur Pengajuan Sertifikat Halal dari MUI, Berikut Proses dan Syaratnya
sebaiknya pelaku usaha memiliki sertifikasi halal, guna memperkuat kredibilitas usahanya itu.
Prosedur Pengajuan Sertifikasi Halal, Berikut Proses dan Syaratnya
PONTIANAK - "Bun, apakah wajib memiliki sertifikat halal untuk produk makanan yang kita produksi?.
Lalu apa saja syarat untuk mengurusnya.
Dikenakan biaya berapa?
Dan berapa lama masa berlakunya sertifikat halal tersebut?
Baca: PLN Peduli Bantu UMKM Peroleh Sertifikat Halal
Baca: Halal Bihalal Yakorma Harapkan Bersatu Dalam Keberagaman, Beragam Dalam Persatuan
Terimakasih Bun,".
08125023xxxx
"Saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tidak mewajibkan pelaku usaha untuk mempunyai sertifikasi halal.
Namun sebaiknya pelaku usaha memiliki sertifikasi halal, guna memperkuat kredibilitas usahanya itu.
Untuk persyaratan pengajuan sertifikasi halal itu sendiri, diantaranya: