Kalbar Tembus 86 Desa Mandiri, Suriyansah: Kerja Keras Cornelis
Kepala BKKBN Perwakilan Kalbar, Drs Kusmana mengatakan, artinya interpensi badan terkait sudah mengarah pada hal yang tepat.
"Namun, kita bersyukur karena Gubernur Kalbar, bapak Sutarmidji memberikan perhatian serius untuk menumbuhkan desa mandiri di Kalbar, termasuk di Kubu Raya," tuturnya.
Menurut Bupati Muda, Desa hanya bisa melakukan berbagai kebijakan yang diberikan oleh pemeirntah pusat.
Namun, saat ini setiap desa bisa membuat kebijakan sendiri untuk membangun desanya, terlebih dengan adanya dana desa, sehingga setiap desa saat ini bisa membuat perencanaan pembangunan sendiri.
"Sebelumnya, PP 24 tahun 2005 memang sudah mengatur tentang ADD. Namun saat itu masih banyak desa yang belum paham, terlebih karena masih dalam berbentuk PP, masih banyak hal yang perlu dipahami betul oleh pemerintah desa untuk penerapannya," bebernya.
Namun, lanjutnya, sejak adanya dana desa, setiap pemerintah desa yang ada diwajibkan untuk merumuskan sendiri program pembangunannya, dan harus mengejar 52 indikator desa mandiri.
"Kita lihat visi dan pandangan Gubernur terkait Pemerintahan Desa (Pemdes) sudah tepat dan ini selaras dengan program yang ada di Kubu Raya untuk memaksimalkan pembangunan di tingkat desa," jelasnya.