Kalbar Tembus 86 Desa Mandiri, Suriyansah: Kerja Keras Cornelis

Kepala BKKBN Perwakilan Kalbar, Drs Kusmana mengatakan, artinya interpensi badan terkait sudah mengarah pada hal yang tepat.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Suriansyah 

Kalbar Tembus 86 Desa Mandiri, Suriyansah: Kerja Keras Cornelis

PONTIANAK  - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menyampaikan informasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, bahwasanya Kalbar akan memiliki 86 Desa Mandiri. Hal ini patut diapresiasi, selain mengalami kenaikan drastis, mewujudkan pembangunan dari desa merupakan visi misi yang dilakukan pemerintahan Midji-Norsan.

Sebelumnya dari 2.031 desa yang ada di Provinsi Kalbar hanya memiliki satu desa mandiri saja
yakni Desa Sutera di Kabupaten Kayong Utara. Sedangkan 566 desa dalam kategori sangat tertinggal, 865 desa tertinggal, 349 desa berkembang , dan 54 desa maju.

Namun Wakil Gubernur Kalbar mengatakan, terkait kabar 86 desa mandiri dari Kementrian Desa ini belum dikeluarkan secara resmi.

"Kalau memang ini terwujud, kita akan mengalahi Jawa Barat yang baru mempunyai 76 Desa Mandiri," ujarnya, belum lama ini.

Ia menilai harus ada percepatan pembangunan untuk membantu ratusan desa di Kalbar agar bisa menjadi Desa Mandiri. Namun pihaknya masih menunggu informasi resmi dikeluarkan oleh Kementrian Desa.

"Mungkin dalam waktu dekat informasi ini dikeluarkan oleh Kementrian Desa, mudah-mudahan sesuai dengan informasi yang kita terima," ujarnya.

Menurutnya jika memang ini sesuai dengan kabar yang diperoleh berarti ‘luar biasa’ karena memang selama ini pemprov berpacu baik dari sisi IT.

“Dari kegiatan lainnya untuk memacu desa mandiri, termasuk pokir (pokok fikiran) dari anggota DPRD yang mengarahkan percepatan desa mandiri," ujarnya.

Menurut Norsan, peningkatan jumlah desa mandiri dan maju tersebut karena adanya beberapa faktor pendorong, antara lain karena adanya Dana Desa (DD) dari APBN, adanya Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan keuangan dari APBD kabupaten, pembinaan dari provinsi, dan kinerja aparatur desa bersama masyarakatnya untuk membangun desa.

Sementara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan jika benar informasi akan adanya 86 Desa Mandiri di Kalbar, tentu akan menjadi kabar baik. Sebab selama ini hanya ada satu Desa Mandiri di Kalbar.

Ia mengatakan jika kabar yang di dapat dari Kementrian Desa ini benar tentu itu merupakan hasil kerja keras dari gubernur yang lama dan dilanjutkan dengan gubernur baru.

"Kita anggap itu hasil kerja dari Pak Cornelis dan dilanjutkan Pak Sutarmidji pada satu tahun terakhir yang mengarahkan pembangunan pada peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) ," ujarnya.

Sehingga ada peninggakatanyang terjadi dari status desa mandiri sebelumnya yang hanya ada 1 menjadi 86 Desa Mandiri. Ia juga mengatakan bahwa Gubnernur Kalbar sudah memfokuskan salah satu program pembangunan yang fokus pada Indeks Desa Membangun dengan memberikan anggaran yang cukup bagi desa yang ada di Kalbar.

"Tentu hal ini juga bekerjasama dengan DPRD Provinsi Kalbar dan kita sudah sepakat untuk memberikan bantuan anggaran peningkatan antara lain peningkatan infrastruktur, pendidikan, kemudian di bidang kesehatan, juga diberikan anggaran yang cukup," ujarnya.

Sehingga ke depan dengan harapan semakin cepat penambahan desa yang bisa menjadi desa mandiri baik itu desa maju dn berkembang menjadi desa mandiri maupun desa yang sangat tertinggal menjadi tertinggal dan menjadi desa berkembang.

Jadi harus ada kolaborasi dalam hal ini dan ada tanggung jawab desa dengan menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), serta tanggung jawab APBD kabupaten untuk beberapa indikator .Kemudian tanggung jawab pemerintah provinsi untuk indikator lainnya.

"Sebanyak 52 indikator yang menjadi penilaian desa mandiri bisa di kerjakan bersama antara dana desa kabupaten dan provinsi ," ujarnya.

Dampak dengan adanya pertambahan desa mandiri tentu yang di harapkan adalah adanya peningkatan kesejahteraan desa dengan meningkatnya kesehateraan desa tentu perrkonomian desa akan bergerak dan akan mendorong pembangunan di atasnya yaitu di kecamatan, kabupaten dan provinsi. Kemudian akan meningkatkan IPM dan menurunkan angka kemiskinan ,serta pengangguran.

"Harapannya kami tentu dari DPRD mengharpkan gubernur konsisten menganggarkan dana untuk membangun desa sehingga percepatan IDM bisa kita capai lebih cepat lagi dan tentu dengan keterlibatan dari anggot DPRD ," ujarnya.

Dalam hal ini tentu pokok pikiran amggota DPRD akan diarahkan untuk mendorong desa menjadi lebih mandiri. Selain itu peran dari kementrian terkait dan badan yang vertikal diharapkan untuk mempercepat proses IDM dan tentu sinergitas sangat diperlukan.
Sinergitas

Memiliki 86 Desa Mandiri senada pula dengan program BKKBN Perwakilan Provinsi Kalbar yang mamacu kampung KB yang dirancang menjadi Desa Mandiri.

Kepala BKKBN Perwakilan Kalbar, Drs Kusmana mengatakan, artinya interpensi badan terkait sudah mengarah pada hal yang tepat.

Baca: BMKG Prediksi Siang dan Malam Kapuas Hulu Berpotensi Hujan

Baca: Arief Rahman Juara Open Tournamen Catur Wali Kota Cup

"Karena dulu pada saat starting kampung KB adalah kampung yang jauh, terpencil , dan miskin," jelasnya.

BKKBN Perwakilan Provinsi Kalbar terus melakukan interpensi dengan semua lintas sektor seperti perumahan, pertanian   pangan, perikanan dan mengandeng pihak pariwisata untuk menjual potensi yang ada di kampung KB .

"Sejauh ini sudah banyak Kampung KB yang berkembang dan kita rancang untuk menuju desa mandiri," ujarnya. Saat ini Kampung KB sudah tersebar di seluruh kabupaten kota. Sekarang ada 337 Kampung KB di Provinsi Kalbar.

Penuhi 17 Indikator

Setidaknya terdapat 52 indikator Desa Mandiri dan 17 di antaranya lebih ringan dan dapat dipenuhi menggunakan Dana Desa (DD). Sisanya menggunakan APBD. Olehkarenanya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta Pemerintah Desa (Pemdes) tidak khawatir menyimpang dalam mengelola DD.

“Panduannya ada, peruntukannya jelas untuk apa saja, pertanggungjawabannya pun tidak repot. Fokus saja mengelola DD itu untuk menciptakan Desa Mandiri,” kata Sutarmidji, beberapa waktu lalu.

Midji sapaan akrabnya mengatakan, DD itu bukan untuk memenuhi semua indikator Desa Mandiri. Tetapi yang ringan-ringan saja. “Seperti PAUD, Posyandu, Lapangan Olahraga. Saya yakin, sebelum lima tahun itu bisa selesai,” ucapnya.

Baca: Gelar Syukuran, Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Mahasiswa Papua, Ini Harapan Pangdam

Baca: Durian Kunyit Terbaik Se-Kalbar, Sutarmidji: Jangan Mudah Dicurangi

Menurutnya, DD tidak akan mungkin memenuhi semua indikator Desa Mandiri. “Itu tidak akan mungkin. Sampai kiamat pun tidak bakalan selesai,” ujar Midji.

Olehkarenanya, kata Midji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) wajib mendukung upaya mewujudkan Desa Mandiri. “Harus mau mendukung itu,” tegasnya.

Dukungan tersebut misalnya mengarhkan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD untuk memenuhi 15 indikator Desa Mandiri.

“Kalau indikator yang berat-berat biarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menyelesaikannya,” tutur Midji.

Ia mengungkapkan, Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Polda Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura untuk memenuhi 15 indikator Desa Mandiri yang tidak mungkin selesai dengan DD.

“Polri bisa memenuhi dua indikator. TNI bisa kerja bhakti, karena mereka mempunyai peralatan untuk membuka keterisolasian suatu desa dan alat untuk penyediaan air bersih dengan mengebor tanah sampai kedalaman 200 meter,” papar Midji.

Jika upaya memenuhi semua indikator Desa Mandiri terkordinir dengan baik antara Pemdes, Pemkab, Pemprov, TNI dan Polri niscaya tidak ada lagi cerita penyimpangan DD. “Perekonomian desa pun akan kuat dan gampang,” tutur Midji.

Masyarakat bisa menikmati hasil dari upaya seriusnya sendiri melalui pengelolaan BUMDes yang baik.

“Kesejahteraan masyarakat di desa itu akan meningkat, anak cucu mereka akan bahagia,” pungkas Midji.

Bukan Pencitraan

Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan SH mengatakan, untuk menciptakan Desa Mandiri, bukan hanya sekedar untuk gagah-gagahan saja, karena kalau hanya ingin mengejar titel Desa Mandiri, mungkin semua itu untuk pencitraan.

"Saya tekankan, dalam menciptakan Desa Mandiri itu yang paling penting adalah subtansinya yang benar-benar harus dikejar, tapi syaratnya pengelolaan Dana Desa itu juga harus genah dulu. Karena itu prasyarat utamanya. Makanya kita perlu perbaiki pondasinya dulu," ungkap Bupati Kubu Raya H Muda Mahendrawan SH beberapa waktu lalu.

Untuk itu melalui Dialog Partisipasi Membangun Daerah, Bupati Muda, mengharapkan peran maksimal dari para pemuda dan kalangan pelajar dalam membangun desa dan mewujudkan desa mandiri di setiap daerah yang ada di Kalbar termasuk di Kubu Raya dengan benar-benar fokus mendarat pada subtansinya.

"Saya ingin menegaskan agar para anak muda, khususnya kaum milenial dan pelajar serta Mahasiswa, diharapkan benar-benar siap untuk menjadi pelopor pemuda dan membantu percepatan pembentukan desa mandiri. Kita tahu, peran pemuda sangat penting dalam pembangunan daerah, sehingga diharapkan pemuda juga peka dan berperan aktif dalam ikut membangun desanya," paparnya.

Bupati Muda mengatakan, berbicara mengenai desa mandiri, tentu ini menjadi tantangan bagi setiap Kepala Daerah, termasuk dirinya, dan dalam menciptakan Desa Mandiri ini juga, merupakan urusan seluruh sektoral yang ada di suatu Pemerintahan, baik Pemerintahan Kubu Raya maupun Provinsi.

"Namun, kita bersyukur karena Gubernur Kalbar, bapak Sutarmidji memberikan perhatian serius untuk menumbuhkan desa mandiri di Kalbar, termasuk di Kubu Raya," tuturnya.

Menurut Bupati Muda, Desa hanya bisa melakukan berbagai kebijakan yang diberikan oleh pemeirntah pusat.

Namun, saat ini setiap desa bisa membuat kebijakan sendiri untuk membangun desanya, terlebih dengan adanya dana desa, sehingga setiap desa saat ini bisa membuat perencanaan pembangunan sendiri.

"Sebelumnya, PP 24 tahun 2005 memang sudah mengatur tentang ADD. Namun saat itu masih banyak desa yang belum paham, terlebih karena masih dalam berbentuk PP, masih banyak hal yang perlu dipahami betul oleh pemerintah desa untuk penerapannya," bebernya.

Namun, lanjutnya, sejak adanya dana desa, setiap pemerintah desa yang ada diwajibkan untuk merumuskan sendiri program pembangunannya, dan harus mengejar 52 indikator desa mandiri.

"Kita lihat visi dan pandangan Gubernur terkait Pemerintahan Desa (Pemdes) sudah tepat dan ini selaras dengan program yang ada di Kubu Raya untuk memaksimalkan pembangunan di tingkat desa," jelasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved