Manokwari dan Sorong Lumpuh, Massa Bakar Gedung DPRD dan Jarah Pertokoan
Saat ini kami berjaga-jaga di Polsek Sorong Timur. Massa mulai anarkis mengarah penyerangan ke Polsek Timur
Narasi dalam video tersebut menyebut terjadi situasi yang diskriminatif terhadap masyarakat Papua disana. Sehingga membakar emosi masyarakat Papua yang berada di Manokwari.
"Surabaya sendiri sudah cukup kondusif. Dan berhasil diredam dengab baik. Tapi karena disebar oleh akun yang tidak bertanggung jawab membakar atau mengagitasi mereka yang disebut narasi itu diskriminasi," kata Dedi.
Terpisah, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Sahura, mengatakan aksi unjuk rasa di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tidak lepas dari aksi represif aparat kepada mahasiswa asal 'Bumi Cendrawasih' itu di Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Sahura mengungkapkan hal itu setelah berkomunikasi dengan sejumlah mahasiswa yang diduga menjadi korban aksi represif petugas keamanan. LBH Surabaya mendampingi di bidang hukum para mahasiswa tersebut.
"Barusan saya diskusi sama kawan mahasiswa, mereka bilang memang kerusuhan yang terjadi ini karena mereka enggak terima perlakuan rasis terhadap mahasiswa di beberapa daerah di Jawa," kata Sahura.
Dia menjelaskan, pada 16 Agustus 2019 sekitar pukul 15.20 WIB lalu, Asrama Mahasiswa Papua Surabaya di Jl. Kalasan Nomor 10 didatangi anggota TNI, Satpol PP, Polisi dan sejumlah Ormas. Menurut dia, kedatangan mereka berkaitan dengan dugaan adanya perusakan tiang bendera dan pembuangan bendera merah putih ke selokan.
Berdasarkan keterangan dari salah satu mahasiswa yang ada di asrama, aparat keamanan itu mengucapkan kata-kata kasar yang ditujukan terhadap mahasiswa Papua di dalam asrama. Pada 17 Agustus 2019 pukul 15.30, mahasiswa Papua sebanyak 43 orang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Kemudian, di Mapolrestabes Surabaya, Mahasiswa Papua diperiksa dan pukul 23.30 WIB baru dikembalikan ke Asrama Papua.
"Mahasiswa sudah dikembalikan ke asrama kemarin pukul 23.30 WIB tanggal 17 Agustus. Ada beberapa yang mengalami luka dan memar, tetapi untuk sekarang keadaan kondusif," tambahnya.
Sahura juga meminta semua pihak untuk menahan diri tidak melakukan bentuk kriminalisasi dan rasisme kepada warga Papua. Menurut dia, dampak aksi represif aparat keamanan kepada mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya telah mengakibatkan kemarahan warga.
"Kita sudah bersepakat untuk menyetop segala bentuk diskriminasi dan rasisme," kata Sahura.
Dia menegaskan, apabila terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan, warga atau mahasiswa asal Papua, maka seharusnya diselesaikan melalui proses hukum.
"Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan mahasiswa Papua, harus proses berdasarkan aturan hukum yang berlaku," tambahnya.