Kumpul Satu Rumah Tanpa Ikatan dengan Seorang Wanita, GM Perusahaan di Landak Kena Hukum Adat

General Manager (GM) PT di Landak dapat hukum adat dari empat Timanggong lima Binua di wilayah kerja

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Timanggong Binua Nahaya Salim Aseng 

Kumpul Satu Rumah Tanpa Ikatan dengan Seorang Wanita, GM Perusahaan di Landak Kena Hukum Adat

LANDAK - General Manager (GM) satu di antara  perusahaan di Landak, Kalbar, inisial HD dihukum adat dari empat Timanggong lima Binua di wilayah kerja PT tersebut pada, Kamis (8/8/2019) sore.

Putusan hukuman sanksi adat tersebut diputuskan oleh para Timanggong, dalam proses sidang adat yang dipimpin dan berlangsung di kediaman Timanggong Binua Nahaya Salim Aseng di Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang.

Timanggong yang hadir seperti Timanggong Binua Sapiu Raya Asip, Timanggong Binua Marabaya Romen, Timanggong Binua Sampas Marianus.

Sedangkan Timanggong Binua Safari sedang non aktif.

Dari pantauan Tribun, sidang adat yang dilaksanakan yakni untuk menyelesaikan permasalahan dugaan adanya pelanggaran adat yakni perzinahan yang dilakukan oleh HD.

Dimana dari laporan masyarakat tersebut, GM PT tersebut satu rumah dengan wanita yang diduga bukan istrinya.

Sehingga membuat resah masyarakat sekitar, karena sudah melanggar adat istiadat setempat.

Baca: Bupati Martin: TMMD Berikan Nilai Positif Bagi Pembangunan di Kabupaten Ketapang

Baca: Rumor Roy Kiyoshi Pacaran dengan Evelin Nada Anjani, Begini Reaksi Mantan Istri Komedian Aming

Baca: Bupati Martin Rantan: Pelaksanaan TMMD Berikan Nilai Positif Bagi Pembangunan di Ketapang

Laporan masyarakat tersebut pun diterima oleh Salim Aseng pada Minggu (14/7/2019) lalu.

Kemudian memanggil beberapa saksi-saksi untuk dimintai keterangannya pada tanggal 18 dan 20 Juli.

Sidang penyelesaian dihadiri langsung oleh HD.

Saat itu, para Timanggong pun menceritakan permasalahan isu miring yang sudah berkembang.

Dalam kesempatannya, HD pun memberikan tanggapan bahwa perempuan atas nama Ayu yang tinggal serumah denganya itu adalah karyawan perusahaan dari Jakarta.

Selain itu, perempuan tersebut datang ke kebun dalam rangka tugas.

"Kami sudah nikah siri pak, tahun lalu," ujar HD sambil menunjukkan surat nikah siri dan foto-foto.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved