VIDEO: Pemkab Sekadau Usulkan Kouta CPNS dan P3K di 2019, Berikut Keterangan Sekda Zakaria
Berdasarkan hal tersebut Pemda mengusulkan pengajuan dengan kontribusi masing-masing 30 persen untuk CPNS, dab 70 persen untuk P3K.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
VIDEO: Pemkab Sekadau Usulkan Kouta CPNS dan P3K di 2019, Berikut Keterangan Sekda Zakaria
SEKADAU - Pemkab Sekadau mengusulkan kuota CPNS dan P3K pada tahun ini, Apalagi pemerintah berencana kembali membuka penerimaan CPNS dan P3K.
Sekda Kabupaten Sekadau Zakaria mengatakan pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan batas usia pensiun.
Baca: Pemkab Sekadau Ajukan Kuota CPNS dan P3K
Baca: Sekda Sekadau Pastikan Tak Ada Masalah Terkait Truk Sampah Milik DLH
Baca: Sekda Sekadau Minta Desa Segera Penuhi Syarat Pencairan DD dan ADD
Berdasarkan hal tersebut Pemda mengusulkan pengajuan dengan kontribusi masing-masing 30 persen untuk CPNS, dab 70 persen untuk P3K.
Simak penjelasan lengkap dari Sekda Sekadau dalam video berikut. (ian)