Sekda Sekadau Minta Desa Segera Penuhi Syarat Pencairan DD dan ADD

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria meminta kepada setiap desa untuk segera menyelesaikan persyaratan untuk pencairan DD dan ADD tahap I

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Sekda Sekadau, Zakaria Umar 

Sekda Minta Desa Segera Penuhi Syarat Pencairan DD dan ADD

SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria meminta kepada setiap desa untuk segera menyelesaikan persyaratan untuk pencairan DD dan ADD tahap pertama.

Karena menurutnya untuk pencairan tersebut telah ada batas waktu yang ditentukan.

"Tentu untuk pencairan kita menunggu dari desa menyampaikan APBDes nya jika itu sudah bisa mereka penuhi tentu akan kita proses pencairannya. Kita dari dinas juga selalu melakukan pendampingan ke desa-desa ini," ujarnya.

Baca: ADD dan DD Alami Peningkatan di 2019, Paskalis Apresiasi Desa di Sekadau Tertib Administrasi

Baca: Kades Sungai Ringin Sekadau Segera Lengkapi Berkas Pencairan ADD dan DD, Tiga Dokumen Direvisi

Hampir semua desa di Sekadau memang saat ini belum menyampaikan berkas persyaratan pencairan DD dan ADD. Karena itulah ia meminta ini juga menjadi atensi pihak desa dimana saat ini akan memasuki bulan mei dan mendekati batas akhir pencairan di bulan juni.

"Saya harap dalam waktu dekat ini harus menyampaikan syarat-syaratnya untuk ADD dan DD supaya mereka bisa bekerja. Mumpung waktunya masih ada apalagi ini terkait penghasilan tetap mereka sebagai perangkat desa," pungkasnya. (ian)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved