Pemkab Sekadau Ajukan Kuota CPNS dan P3K
Pemkab Sekadau mengusulkan kuota CPNS dan P3K pada tahun ini, Apalagi pemerintah berencana kembali membuka penerimaan CPNS dan P3K
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Pemkab Sekadau Ajukan Kuota CPNS dan P3K
SEKADAU - Pemkab Sekadau mengusulkan kuota CPNS dan P3K pada tahun ini, Apalagi pemerintah berencana kembali membuka penerimaan CPNS dan P3K.
Sekda Kabupaten Sekadau Zakaria mengatakan pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan batas usia pensiun.
"Berdasarkan hal tersebut Pemda mengusulkan pengajuan dengan kontribusi masing-masing 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk P3K. Jadi ada 82 di usulkan untuk CPNS dan 191 untuk P3K," ujar Sekda.
Baca: Sedang LIVE Indonesia Vs Filipina Piala AFF U18 2019 SCTV, Garuda Nusantara Unggul Cepat 3-0
Baca: KPU Sekadau Gelar Evaluasi Fasilitas Kampanye Pemilu 2019
Baca: Ucapkan HUT Tribun Pontianak ke-11, Komisaris Utama Bank Kalbar Harap Tribun Lebih Inspiratif
Diakuinya Tenaga honor dilingkungan Pemkab Sekadau menjadi prioritas dalam penerimaan P3K.
"Tentunya sekitar 1000 tenaga kontrak di Sekadau harus mengikuti tes untuk bisa diterima menjadi P3K," katanya.
Zakaria mengatakan untuk formasi CPNS sedang disusun, tentunya nanti untuk kebutuhan pemkab Sekadau.
"Sebab CPNS bisa mengisi jabatan struktur sementara P3K untuk tenaga fungsional, jadi ini juga masih disusun formasinya," tuturnya.