Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Distanak Kota Siapkan Tim Pengawas
Hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria sesuai dengan ajaran Islam.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pontianak mengimbau kepada para penjual hewan kurban untuk memastikan hewan ternaknya sehat. Bahkan Distanak akan memantau hewan kurban tersebut untuk melihat kelaikan dan kesehatan hewan itu.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Perternakan dan Perikanan Kota Pontianak, HM Bintoro mengatakan, hewan kurban yang diperjualbelikan harus memenuhi kriteria sesuai dengan ajaran Islam. Ia menambahkan, petugas sudah mulai dipersiapkan untuk memantau hewan sapi dan kambing yang mulai didatangkan di Kota Pontianak.
Selain itu, pihaknya juga juga menyiapkan tim untuk pengawasan hewan kurban tersebut.
“Tim pengawasan hewan kurban tersebut telah kita bentuk sejak bulan lalu, dengan melibatkan para medik hewan dan perawat. Mereka kita bagi area tugasnya. Untuk wilayah utara dan timur akan ada lima petugas. Sementara untuk wilayah kota, tenggara, selatan dan barat ada 10 petugas," ujarnya, Selasa (6/8/2019).
Baca: Kemenhan RI Kunjungi Tribun Pontianak, Kibarkan Bendera Raksasa di Perbatasan
Baca: APBD Perubahan Kalbar Rp 6,1 Triliun, Midji Sesalkan OPD Tak Maksimal Serap Anggaran
Baca: Yayasan Bhakti Suci Buka Pendaftaran Ketum, Yo Nguan Cua Ajak Tuntaskan Tiga Program Kerja
Ia memaparkan sejauh ini sebanyak 486 ekor sapi yang sudah siap disembelih untuk ibadah kurban. Sapi-sapi tersebut sudah di tandai bahwa telah memenuhi kualifikasi dan kelaikan sebagai syarat hewan qurban, dan masih ada sekitar 116 sapi yang sudah diperiksa petugas masuk kategori Belum Cukup Umur (BCU)
"Karena apa gigi seri depan sapi itu belum ada tanda-tanda tanggal," ujarnya.
Mulai ramainya pedagang kambing musiman di Kota Pontianak, Juga akan menjadi bagian pemeriksaan petugas untuk diperiksa kelaikan untuk diqurbankan.
"Untuk Kambing-kambing yang dijual di tepi jalan juga akan di periksa kesehatan dan memastikan kecukupan umur hewan untuk diqurbankan," ujarnya.
Ia memaparkan sejauh ini sudah ada 48 titik penjual kambing di seluruh kota Pontianak yang diperiksa kambingnya.
"Karena baru turun kemarin, kami belum terima laporan dari petugas dan nantinya akan direkap secara keseluruhan," terangnya.
Lebih lanjut, Bintoro juga menjelaskan pihaknya akan memberikan label kambing-kambing yang telah ditandai dan laik untuk di qurbankan. Kambing yang belum masuk kategori dan memenuhi syarat hewan qurban tidak akan diberi label.
"Kita imbau kepada masyarakat kalau membeli ternak untuk qurban, pilihlah hewan yang telah dilabel karena sudah dipastikan sudah cukup umur," ujarnya.
Jelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada 11 Agustus mendatang, sejumlah pedagang kambing musiman mulai menggelar dagangannya di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak.
Salah satu pedagang kambing Fahri (49) yang menggelar dagangnya di Jln Uray Bawadi, Pontianak Kota. Puluhan ekor kambing jantan tersedia di kandang sementara miliknya.