APBD Perubahan Kalbar Rp 6,1 Triliun, Midji Sesalkan OPD Tak Maksimal Serap Anggaran
Hal inilah yang membuatnya geram dan mengancam tidak akan menambah anggaran pada OPD yang tidak bisa memaksimalkan anggaran
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menyampaikan nota perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) 2019. Saat diwawancarai seusai sidang paripurna, Midji menyampaikan ada kenaikan APBD pada anggaran perubahan ini.
Dalam perubahan APBD, Midji juga menyoroti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lemah dalam mengeksekusi anggaran hinga serapannya tak maksimal. Hal inilah yang membuatnya geram dan mengancam tidak akan menambah anggaran pada OPD yang tidak bisa memaksimalkan anggaran yang telah direncanakan. Padahal menurutnya semakin cepat penyerapan anggaran dieksekusi maka akan semakin cepat memberikan dampak manfaat bagi masyarakat.
"APBD Kalbar Tahun 2019 sebesar Rp 5.760.665.710.092 atau Rp 5,76 triliun dan pada APBD Perubahan menjadi Rp 6,1 triliun," ucap Sutarmidji, Selasa (6/8/2019).

Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji menyerahkan naskah penjelasan Gubernur kepada Ketua DPRD Kalimantan Barat, M.Kebing L dalam Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-36 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2019 di kantor DPRD Kalimantan Barat, Selasa (6/8/2019).
(TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA)
Dijelaskannya, adanya peningkatan dalam perubahan anggaran dikarenakan adanya penganggaran baru dalam mengakomodir RPJMD yang telah ditetapkan namun sebelumnya tidak dianggarkan. Selain itu, adanya penyesuaian terhadap target pendapatan asli daerah dan adanya sisa lebih dari tahun anggaran sebelumnya dan harus digunakan tahun anggaran berjalan.
Postur anggatan 2019 disebutnya memang masih besar pada belanja tidak langsung, sehingga pada APBD 2020 ia memastikan persentase untuk belanja langsung akan lebih besar.
"Kita masih dihadapakan pada postur belanja tak langsung yang masih besar dan pada belanja langsung. Itu disebabkan pula masih banyak komponen belanja tidak langsung itu adalah sebanarnya belanja langsung," ujarnya.
Baca: Yayasan Bhakti Suci Buka Pendaftaran Ketum, Yo Nguan Cua Ajak Tuntaskan Tiga Program Kerja
Baca: Jadi Juri Putri Pariwisata Kalbar 2019, Ini Dia Pesan dan Kesan Astari Indah Vernideani
Ia mencontohkan misalnya hibah pembangunan rumah ibadah, harusnya masuk pada anggaran langsung karena penyediaan rumah ibadah menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi dilaksanakan bersama masyarakat, kemudian bantuan rumah tidak layak huni nah ke depan jadi program, kemudian bantuan bantuan sosial kedepannya itu jadi program, sehingga dia akan terlihat postur APBD itu belanja langsung akan jauh lebih besar nantinya.
"Nah saya akan terus berupaya bagaimana, APBD ini lebih banyak untuk kepentingan masyarakat, dan kita untuk mengejar ketertinggalan Kalbar. Nah, Alhamdulillah semester satu ini pertumbuhan ekonomi Kalbar lebih tinggi dibandingkan nasional. Kita 5,08 nasional 5,05 ini satu hal yang baik," jelasnya.
Kemudian, Midji menyoroti penyerapan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih rendah, ia menegaskan seperti Dinas Pertanian serapan anggarannya masih rendah dan itu sangat disayangkan. Sementara pada Dinas PUPR Kalbar memang masih rendah tapi pada tahun ini ia masih memberikan toleransi.
Selain itu ada beberapa dinas lainnya yang ditegaskan Midji, lambat dalam mengeksekusi anggaran. Ia melihat kalau tahun 2019 mungkin keteteran untuk mengeksekusi anggaran secara maksimal, karena pembangunan besar perencanaannya di tahun bersamaan.
Harusnya perencanaan dengan fisik bisa ditender bersamaan, tapi karena tidak terbiasa masih ada rasa ketakutan salah dan lain sebaginya sehingga memperlambat proses pembangunan yang ada.
Aturan yang ada dimintanya jangan terlalu kaku dan mengekang proses pembangunan yang dituntut untuk cepat.
"Harusnya 15 hari sudah bisa diputuskan dalam proses tender dan merekakan harus punya tenaga ahli untuk menilai itu. Saat inikan sampai 40 hari, bahkan 30 hari itu terlalu lama. harus ada regulasi baru, kemudian kegiatan kegiatan yang 200 juta, harus di bawah 200 juta baru boleh penunjukan langsung sebenarnya dengan kemajuan sekarang ini harus direvisi," tambahnya.
Bahkan ia menegaskan sampai Rp1 milar tak perlu tender cukup pemilihan saja, yang penting kualitasnya.
Ia menargetkan serapan anggaran 2019, kalau bisa 99 persen harus terserap, seperti halnya 2018 lalu mencapai 98 persen.
"Saya akan evaluasi OPD yang tak bisa menyerap anggaran jangan ditambah, anggarannya. Ada beberapa masih, saya lihat di pertanian misalnya itu harus cepat. PU sudah cepat cuma kita masih ada hal hal yang menghambat karena perencanaan dengan tender fisik di tahun anggaran yang sama," tegasnya.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dimintanya betul-betul menghitung jangan sampai silva terlalu besar.
Silva terlalu besar tidak bagus, harusnya tak perlu ada silva, supaya bisa terserap semuanya. Makanya dalam perubahan anggaran ini belanja, ia meminta semua terserap jangan tidak bisa.
"Kita arahkan belanja yang memang bisa dilaksanakan, jangan belanja yang tidak bise dilaksanakan nanti repot," tegasnya
Dorong Eksekusi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah usai mendengarkan nota perubahan anggaran 2019 oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji, mengenai pemaksimalan serapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD), maka ia mengusulkan harus ada evaluasi. Pihaknya tetap akan mendorong terus eksekusi anggaran yang ada.
Ia menegaskan dalam rangka meningkatkan serapan anggaran yang jelas harus ada kesiapan dari pada dinas yang mempunyai anggaran.
Politisi Gerindra inipun memberikan cataran persoalan yang terjadi karena keterlambatan proses lelang dan proses perencanaannya sehingga serapan anggaran belum maksimal.
"Selama ini, masih sering terjadi adalah keterlambatan dalam proses perencanaan dan lelang. Saya yakin tahun ini tidak terlalu sulit untuk meningkatkan serapan anggaran karena pada prinsifnya semua kegiatan sudah selesai proses perencanaannya," ucap Suriansyah.
Sehingga menurutnya serapan tinggal masuk di APBD perubahan, APBD perubahan ini perencanaan sudah rampung tinggal proses untuk penganggarannya saja.
"Seperti tahun 2018, Kalbar mencapai 98 persen serapan anggaran dan tahun 2019 ini untuk mencapai capaian seperti itu tidaklah sulit," ucapnya optimis.
DPRD ditegaskannya selalu melakukan rapat kerja untuk memonitoring pelaksanaan anggaran bersama OPD. DPRD sendiri selalu mendorong penyerapan anggaran yang ada.
Keterlambatan serapan anggaran karena ketidak siapan dari OPD dan disebabkan sistem kerja yang belum optimal.
Suriansyah pun tak khawatir terhadap dampak dari pembangunan yang dilakukan meskipun serapan anggaran diakhir-akhir tahun berjalan.
Sebab menurutnya untuk kualitas sepanjang proses pengawasan dilakukan dengan baik maka tidak mempengaruhi kualitas yang ada. Semua sudah direncakan dengan baik oleh konsultan perencana dan tinggal pelaksanaan pengawasan saja.