KPAID dan Pemda Harapkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dapat di Minimalisir
Diah Savitri menyampaikan jika KPAID dan Pemerintah Daerah (Pemda) menginginkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir
KPAID dan Pemda Harapkan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dapat di Minimalisir
KUBU RAYA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya, Diah Savitri menyampaikan jika KPAID dan Pemerintah Daerah (Pemda) menginginkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.
"Maunya kami dan pemerintah daerah bahwa ini kalau bisa di minimalisir dalam tahun ini, tetapi kami juga ingin seperti itu. Tidak ada pengaduan-pengaduan sebenarnya," tegasnya, Rabu (31/07/2019).
Dengan adanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gencar melakukan sosialisasi berkenaan dengan perlindungan anak, ia menilai ini sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat.
"SKPD-SKPD yang selama ini sudah bersosialisasi berkenaan dengan perlindungan anak, itu semakin menimbulkan kesadaran bagi masyarakat, keberhasilan bagi sosialisainya, manurut saya. Masyarakat dengan kesadarannya, dapat melapor ke pihak kepolisian melapor kepada kami (KPAID)," ujarnya.
Bahkan seringkali kasus kekerasan terhadap anak terjadi dan di lakukan oleh orang terdekat, yakni keluarga kandung maupun orang lain yang berada di sekitar korban. (Septi Dwisabrina)
Baca: Nasib Shio 2019 Hari Ini Kamis 1 Agustus 2019! 3 Kurang Beruntung & 4 Beruntung, Waspada di Jam Ini
Baca: Edi Kamtono Komitmen Tingkatkan Indeks Kesehatan Masyarakat
Baca: Savitri: Tiga Kecamatan Kubu Raya Rentan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak