Gubernur Sutarmidji Minta Aparat Usut Tuntas Mark-up Umur Korban Pengantin Pesanan
ada korban yang masih berusia 14 tahun namun ditingkatkan umurnya menjadi 24 tahun dan adapula yang 16 menjadi 28 tahun agar lolos secara administrasi
Gubernur Sutarmidji Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Mark-up Umur Korban Pengantin Pesanan
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta pihak penegak hukum melakulan penelusuran terhadap mark-up umur para pengantin pesanan.
Pasalnya ada korban yang masih berusia 14 tahun namun ditingkatkan umurnya menjadi 24 tahun dan adapula yang 16 menjadi 28 tahun agar lolos secara administrasinya.
Baca: Dua Faktor Ini Bisa Sebabkan Gadis Kalbar Jadi Korban Kawin Kontrak atau Pengantin Pesanan
Baca: Terkait Pengantin Pesanan, Menlu Retno Marsudi Temui Pemerintah Tiongkok
Oleh sebab itu, Midji meminta pihak kepolisian menelusuri hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bahkan ditingkat RT untuk mencari simpul persoalan sehingga bisa memalsukan identitas tersebut.
Pemalsuan identitas para pengantin pesanan dari negara Tiongkok harus diungkap.
Karenanya, Midji meminta pelaku ditindak tegas secara hukum, karena ini masalah kemanusiaan