Masih 18 Wanita Korban Pengantin Pesanan di KBRI Tiongkok, Satu Gadis 14 Tahun dari Kalbar

Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kapolda Kalbar saat berikan penjelasan terkait kasus TPPO di Kalbar bersama Menlu RI dan Gubernur Kalbar, Kamis (25/7/2019). 

Mereka (korban) menceritakan mulai cerita awal, kapan mereka menikah, bagaimana menikah, bagaimana perjalanannya , apa yang dialami disana dan sampai mereka kembali ketanah air.

Pola ini sangat penting untuk dipelajari dan sudah didapat, maka pihak kepolisian akan menyisir jaringannya. Ia juga melakukan koordinasi dengan Kapolri serta Kapolda.

"Dari keterangan Kapolda sudah ada beberapa pihak yang ditangkap dan hari ini ada satu lagi yang ditangkap. Kasus pengantin pesanan bukanlah kasus perkawinan biasa melainkan ada TPPO sehingga perlu diplomasi dalam mempersamakan persepsi dengan Tiongkok menanganinya," kata Retno Marsudi.

Edukasi pada masyrakat penting dilakukan guna membuka pengetahuan masyarakat agar tidak jatuh korban lainnya. Negara tujuan pengiriman pengantin pesanan adalah, Henan, Heibei dan Shandong.

"Pemerintah memiliki komitmen sangat tinggi dalam menanganinya, korban sebagian dibawah umur, 1 dari 7 orang yang ditemui masih berumur 14 tahun dan sangat belia.
Mata rantai TPPO ini harus diputuskan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved