Masih 18 Wanita Korban Pengantin Pesanan di KBRI Tiongkok, Satu Gadis 14 Tahun dari Kalbar

Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FILE
Kapolda Kalbar saat berikan penjelasan terkait kasus TPPO di Kalbar bersama Menlu RI dan Gubernur Kalbar, Kamis (25/7/2019). 

Masih 18 Wanita Korban Pengantin Pesanan di KBRI Tiongkok, Satu Gadis 14 Tahun dari Kalbar

PONTIANAK - Kalbar menjadi sasaran kejahatan internasional Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), atau yang biasa disebut dengan kawin kontrak atau pengantin pesanan yang diprantai mak comblang.

Kasus pengantin (perempuan) pesanan akhir-akhir ini mencuat lantaran beberapa wanita yang menjadi korban terang-terangan mengunggah kondisinya di Negeri Tiongkok yang mendapat siksaan dan diperlakukan tidak manusiawi oleh suami atau keluarga yang memesannya.

Kota Singkawang dan Kota Pontianak nampaknya menjadi sasaraj utama bagi mak comblang mencari wanita untuk dijadikan pengantin pesanan. Para mak comblang menuju keluarga miskin dan yang kurang berpendidikan sehingga mudah diiming-imingi.

Kasus kawin kontrak atau pengantin pesanan ini menjadi atensi negara, bahkan Presiden Indonesia, Joko Widodo menurut Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi sudah memerintahkan untuk menyelesaikan kasus-kasus dan mencegah sehingga tidak ada kasus serupa terulang kembali.

Baca: Sudah Tetapkan 3 Tersangka TPPO, Polda Kalbar Kembangkan Kasus Pemalsuan Dokumen

Baca: Tak Pernah Terekpos, Ternyata Barbie Kumalasari Punya Anak Dari Pria Lain Bukan Galih Ginanjar

Hal itu disampaikan Retno Marsudi saat melakukan kunjungan kerja dan membawa dua korban TPPO yang dipulangkan dari Tiongkok serta menemui lima korban yang ada di Kalbar. Kegiatan ini dilangsungkan di Markas Polisi Daerah Kalbar yang dihadiri langsung Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Kapolda Kalbar, Didi Haryono dan stakeholder lainnya, Kamis (25/7/2019).

Retno menegaskan untuk penanganan kasus TPPO atau perdagangan orang harus melibatkan semua stakeholder yang ada di Kalbar, sebab di Indonesia, Kalbar merupakan satu diantara tempat atau daerah asal para korbannya

"Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Retno LP Marsudi.

Kedua tujuan datangnya Retno dalah melakulan pencegahan, penanganan isu tidak akan maksimal kalau tidak dicegah dari awal. Pencegahan lebih mudah dari penanganan kasus TPPO.

Retno menjelaskan kasus TPPO memang membuat semuanya terenyuh, dirinya sebagai perempuan tentu dapat merasakan apa yang dirasakan para korbannya.

"Kami juga membawa dua korban yang sudah dipulangkan dari Tiongkok, dan dilakukan serah terima dari Kemenlu pada Gubernur Kalbar. Kami sudah bicara dengan dua orang saudara perempuan kita yang menjadi korban TPPO, semuanya sudah kita ketahui masalahnya apa dan modusnya seperti apa saat mereka dirayu mak comblang," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kasus TPPO adalah kasus lama, tapi belakangan ini menjadi lebih banyak kasus yang muncul.

"Di KBRI sendiri pada saat ini ada 18 orang korban TPPO dan diamankan melalui modus perkawinan pesanan atau pengantin pesanan. Kasus 18 orang yang ada di KBRI mungkin tidak merefleksikan banyaknya kasus sebenarnya, tapi bagi Kemenlu ini sudah sangat banyak,"tambahnya.

Baca: Doa Buka Puasa Senin Kamis: Ustadz Abdul Somad Ungkap Hikmah & Manfaat Luar Biasa Puasa Senin Kamis

Semua harus bergerak dan mencegah kasus serupa terulang kembali. TPPO adalah kejahatan transnasional sehingga penanganannya perlu koordinasi lintas negara, dalam hal ini disebutnya karena kasusnya menyangkut Tiongkok maka bekerjasama dengan mereka dalam menanganinya.

"Kami sudah bertemu dengan 7 korban yang ada di Kalbar dan kami berdialog mengintrogasi, mewawancarai bahwa dari keterangan para korban pola perekrutan pengantin kontrak dipastikan dapat dipelajari," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved