Traveloka Bantah Terlibat Kasus 60 Warga Pontianak Nunggak Rp 8 Juta di Bank, Sebut Modus Penipuan

Pihak manajemen Traveloka akhirnya buka suara terkait adanya kasus penipuan pemalsuan dokumen milik puluhan warga Pontianak Barat.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
ISTIMEWA/NET
Ilustrasi Logo Traveloka 

Yohanes mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang ke rumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7/2019) malam.

"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," katanya.

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 Juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum.

Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online.

Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 Ribu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved