Masyarakat Akui Belum Mengetahui Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Non Tunai, Kurang Sosialisasi

Mereka masih mengantre di Kantor Pajak Wilayah I yang berada di Jalan Adisucipto bahkan masih melakukan antrean panjang hanya untuk membayar pajak.

Penulis: Syahroni | Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/KEN ARNOLY
ILUSTRASI / Antrean masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di di Samsat Kota Pontianak tampak semrawut, Senin (26/8/2013) 

Masyarakat Akui Belum Mengetahui Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Non Tunai, Kurang Sosialisasi

PONTIANAK - Pembayaran pajak kendaraan bermotor per tanggal 8/7/2019 hari ini sudah bisa dilakukan melalui non tunai dengan mentransfer oada rekening yang telah disiapkan pihak Pemprov Kalbar.

Masyarakat yang ingin membayar pajak dapat melakukan transfer ke nomor rekening 100-100-8273 (Bank Kalbar) atas nama Samsat Home Service Ptk.1.

Namun saat diwawancarai masyarakat yang tengah mendatangi Kantor Samsat atau Unit Penerimaan Pajak Daerah Wilayah Pontianak I, mereka belum mengetahui adanya layanan pembayaran pajak yang dapat dilakukan non tunai tersebut.

Mereka masih mengantre di Kantor Pajak Wilayah I yang berada di Jalan Adisucipto bahkan masih melakukan antrean panjang hanya untuk membayar pajak.

Baca: Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Lebih Mudah Dengan Aplikasi Pajak Home Kalbar

Baca: Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Dispenda Kalbar Luncurkan Aplikasi Layanan Home Kalbar

Satu diantara warga Pontianak, Rahayu (34) saat diwawancarai mengkau belum mengetahui sama sekali adanya layanan pembayaran pajak non tunai.

"Datang pagi-pagi ke Samsat ini mau bayar pajak bang, belum tahu sama sekali saya kalau bisa membayar lewat transfer ini," ucap Rahayu saat diwawancarai setelah melakukan antrean membayar pajak secara manual, Senin (8/7/2019) pagi.

Rahayu, menegaskan kalau ada pelayanan pembayaran pajak nontunai, maka tidak perlu mendatangi Kantor Samsat lagi, sebab menurutnya mengantre juga cukup ribet dengan ramainya masyarakat yang datang.

Masyarakat lainnya, Yulianto (43) yang mendatangi Samsat di Jalan Adisucipto tersebut mengaku belum mengetahui juga adanya layanan pembayaran non tunai.

Baca: Pemkot Singkawang Segera Selesaikan Persoalan Pajak Kendaraan Dinas

Baca: KPK Turun Tangan Terkait Banyaknya Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan di Kalbar

Padahal mulai hari ini, Senin (8/7/2019) pihak samsat resmi memberlakukan sistem pembayaran tersebut. Ia menegaskan belum tahunya dirinya mungkin memang kurang informasi atau kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak terkait.

"Mane kite tau bise bayar lewat bank atau transfer, kita tahunya datang disini (kantor samsat) bayar pajak dan memang disini juga disetorkan same Bank Kalbar," ucapnya.

Yulianto, menyambut baik adanya sistem pembayaran yang tidak perlu mendatangi kantor Samsat tersebut, namun apa yang dilakukan oleh pihak terkait ditegaskannya masih kepalang tanggung, sebab masyarakat masih harus mendatangi unit Samsat untuk melakukan pencetakan notis atau pengesahan STNK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved