Pilpres 2019
Ditanya Soal Ada Ajakan Partai Gerindra Bergabung ke Pemerintah, Begini Respon Ferry Juliantono
Ferry Juliantono menimpali semua partai koalisi dan pendukung Prabowo-Sandiaga juga harus menghormati mekanisme konstitusi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Ditanya Soal Ada Ajakan Partai Gerindra Bergabung ke Pemerintah, Begini Respon Ferry Juliantono
Pilpres 2019 - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Ferry Juliantono menegaskan Prabowo dan Sandiaga Uno telah mengambil sikap untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hal ini saat ditanya terkait ada tanda-tanda Partai Gerindra masuk dalam pemerintahan sebagai partai koalisi.
"Alhamdulillah. Pak Prabowo dan Pak Sandi kemarin di Kartanegara kita sudah mengambil sikap. Pak prabowo sudah menyampaikan, Pak Sandi telah menyampaikan. Kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi," ungkap Ferry Juliantono membuka jawaban saat wawancara eksklusif program Kabar Petang TVOne, Jumat (28/06/2019).
Ferry Juliantono menimpali semua partai koalisi dan pendukung Prabowo-Sandiaga juga harus menghormati mekanisme konstitusi.
"Kita sudah menyatakan itu. Itu situasi yang membuat menjadi kondusif lah bagi semua, bagi kepentingan bangsa," terangnya.
Baca: Soroti Dalil Prabowo - Sandiaga Soal Status Jabatan DPS Maruf Amin, Refly Harun Sebut MK Menghindar
Baca: Koalisi Indonesia Adil Makmur Berakhir, Sekjen Demokrat : Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung
Ia mengutip pendapat politisi PDIP Aria Bima yang mengatakan ada kekhawatiran terhadap polarisasi yang terjadi bukan hanya di elite politik tapi di tingkat sosial masyarakat.
Menurut dia, hal itu juga menjadi pandangan sikap Prabowo-Sandiaga sesuai yang disampaikan saat pidato menyikapi putusan MK.
"Itu merupakan satu modalitas yang mudah-mudahan juga di bawah, bisa memahami bahwa di luar problem kontestasi tentu ada satu sikap yang harus sama-sama kita junjung yaitu menjunjung tinggi konstitusi kita," jelas dia.
Ferry Juliantono menimpali setelah keputusan MK, tentu Prabowo-Sandiaga akan bertemu dengan pimpinan koalisi secara formal.
"Seperti hari ini Jumat (28/06/2019) di Kartanegara, kita juga melaksanakan rapat. Setelah itu masing-masing partai koalisi nanti akan menyelenggarakan mekanisme partai masing-masing. Untuk menyelenggarakan rapat Rapimnas atau Rakernas itu diserahkan ke masing-masing partai," papar dia.
Baca: Pasca Sidang Putusan MK, KPU: Pleno Penetapan Paslon Minggu 30 Juni, Megawati Ucap Selamat ke Jokowi
Baca: Lengkap, Pidato Jokowi - Maruf Amin Sikapi Putusan MK Soal Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019
Baca: Pidato Lengkap Prabowo - Sandiaga Uno Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pilpres 2019
Saat partai anggota koalisi mendukung Prabowo-Sandiaga sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, hal itu berdasarkan mekanisme partai.
"Jadi itu harus diserahkan (ke partai koalisi_red), sambil menunggu itu Pak Prabowo dan Pak Sandi selain anggota partai koalisi tentu menyempatkan waktu bertemu dengan pendukung dan relawan," ujarnya.
"Ya, untuk mendengarkan pandangan-pandangan mereka, dan kemudian pada waktunya setelah internal masing-masing partai, anggota koalisi menyelenggarakan rapat di partai masing-masing. Nanti kita tahu bagaimana sikapnya," tegas Ferry Juliantono.
Jika ada partai politik koalisi setelah mekanisme kepartaian masing-masing memutuskan untuk menerima "kertas" yang disodorkan untuk bergabung kepada pemerintah, menurut dia itu hak otonom.