Pilpres 2019
Lengkap, Pidato Jokowi - Maruf Amin Sikapi Putusan MK Soal Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berikut kutipan lengkap pidato Joko Widodo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga:
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Lengkap, Pidato Jokowi - Maruf Amin Sikapi Putusan MK Soal Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2019
Pilpres 2019 - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung MK, Kamis (27/06/2019) malam WIB.
Dalam amar putusannya, Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan MK menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.
Di mulai sejak pukul 12.30 WIB, hakim-hakim MK bergantian membacakan pertimbangan putusan terkait permohonan perkara ini. Pembacaan putusan selesai dibacakan pukul 21.16 WIB.
Setelah keputusan MK selesai dibacakan pada sidang putusan, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin menyampaikan pidato.
Pidato bertempat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (27/06/2019) malam WIB.
Baca: Pidato Lengkap Prabowo - Sandiaga Uno Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pilpres 2019
Baca: Hasil Sidang MK Pilpres 2019, Isi Amar Putusan MK ! MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga
Baca: Sidang Putusan MK Pilpres 2019: MK Tolak Klaim Kemenangan Versi Prabowo - Sandiaga, Ini Alasannya
Sebab, Jokowi harus segera mengejar jadwal penerbangan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Negara G-20 di Osaka, Jepang, pada 28-29 Juni.
Berikut kutipan lengkap pidato Joko Widodo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga:
Bapak ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.
Proses pemilihan presiden, wakil presiden dan pemilihan legislatif, yang kita lalui dalam sepuluh bulan terakhir, telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.
Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak. Suara rakyat sudah didengar. Rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.
Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil hasil rekapitulasi oleh KPU, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa Pilpres di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Semua tahapan sudah kita jalani secara terbuka, transparan, secara konstitusional, dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita sama-mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang diselengagrakan secara adil dan transparan, secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat indonesia melalui televisi dan media elektronik lainnya.