Pilpres 2019
Pidato Lengkap Prabowo - Sandiaga Uno Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pilpres 2019
Berikut kutipan lengkap pidato Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga:
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pidato Lengkap Prabowo - Sandiaga Uno Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sengketa Pilpres 2019
Pilpres 2019 - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung MK, Kamis (27/06/2019) malam WIB.
Dalam amar putusannya, Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan MK menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sidang pembacaan putusan dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim konstitusi lainnya.
Di mulai sejak pukul 12.30 WIB, hakim-hakim MK bergantian membacakan pertimbangan putusan terkait permohonan perkara ini. Pembacaan putusan selesai dibacakan pukul 21.16 WIB.
Setelah keputusan MK selesai dibacakan pada sidang putusan, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga langsung menyikapi dengan pidato.
Baca: Hasil Sidang MK Pilpres 2019, Isi Amar Putusan MK ! MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga
Baca: Sidang Putusan Pilpres MK: MK Tolak Dalil Prabowo - Sandiaga Soal TPS Siluman dan TPS Nol Suara
Baca: MK Tolak Dalil Prabowo - Sandiaga Soal Pengaturan Suara Tak Sah Beberapa Kabupaten di Jawa Tengah
Baca: Sidang Putusan MK Pilpres 2019: MK Tolak Klaim Kemenangan Versi Prabowo - Sandiaga, Ini Alasannya
Pidato digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/06/2019) malam WIB.
Kedua paslon itu didampingi oleh para petinggi partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), sejumlah tokoh agama, relawan dan tokoh-tokoh lainnya.
Berikut kutipan lengkap pidato Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga:
Pertama-tama, saya ucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia, para partai koalisi indonesia adil dan makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim ulama dan pemuka-pemuka agama lainnya.
Para alim ulama dan pemuka-pemuka agama lainnya, para purnawirawan TNI-Polri, emak-emak di seluruh Indonesia, para dokter dan masyarakat kesehatan Indonesia, para perawat, petani, nelayan, anak-anak muda, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan secara total.
Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo Sandiaga, pasangan calon nomor 02 terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai Pemilihan Presiden Tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai bangsa.
Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi.
Namun, sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu Undang-Undang dasar (UUD) 1945 dan sistem perundangan-undangan yang berlaku di negara kita.
Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.