Ganda Samosir: Rakor Timpora Bahas Pengawasan WNA dan Pencegahan Praktik Kawin Kontrak

Ia menjelaskan, mengapa kegiatan hari ini melibatkan camat. Karena camat adalah garda terdepan dalam pemberian pelayanan di tingkat dasar.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Penyampaian materi tentang Timpora, oleh Kepala Bidang Intelejen dan Pendidikan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Ganda Samosir. 

Untuk itu, ia menghimbau bagi masyarakat Sambas dan sekitarnya agar tidak tergiur melakukan kawin kontrak dengan WNA yang datang ke Indonesia. 

Baca: Lebih Dari 50 Orang, Ikuti Program Bhakti Kesehatan Polres Sambas

Ataupun melakukan kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Karena di khawatirkan akan terjadi sesuatu dan lain hal di kemudian hari. 

"Kami dari imigrasi Menghimbau sampai ke tingkat Desa, coba warganya di cek benar-benar untuk tidak di iming-iming untuk melakukan kerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Di Sambas sudah ada LTSA silahkan melalui jalur resmi," kata Samosir. 

"Dan warga negara Indonesia jangan sampai tergiur untuk melakukan kawin kontrak dengan WNA, apalagi di iming-iming dengan sejumlah uang dan lain sebagainnya, ini yang harus kita waspadai," tutupnya. (One)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved