BREAKING NEWS - Tim Gabungan Ungkap Sindikat Narkotika Jalur Laut
Namun untuk informasi ada pada tim dari Jakarta, karena informasinya akan dilakukan pengembangan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Selanjutnya, SE di perintahkan oleh mister X untuk pindah dan mencari hotel lainnya.
Lalu, tersangka pun lantas berpindah ke hotel Harris Pontianak dan Cek In di hotel tersebut, dan menginap dikamar nomor 715.
Selanjutnya, mister X pun lalu memerintahkan SE mengambil beberapa sampel untuk di serahkan kepada tersangka JO.
Lalu SE pun menuju rumah makan siap saji di Jalan Gajah Mada dan meletakkan sampel tersebut di belakang klosed.
Setelah 30 menit, ia mendapatkan konfirmasi bahwa sampel telah di bawa seluruhnya oleh JO.
Kemudian, di tanggal 11 Juni 2019 tersangka Cek Out dan menunggu perintah selanjutnya dari mister X.
Yang mana menurut info bahwa narkoba tersebut akan dikirimkan ke wilayah Pangkalanbun Kalimantan Tengah.
Karena belum mendapatkan perintah dari mister X, akhirnya SE akhirnya memutuskan untuk cek in di hotel.
Lalu sekitar pukul 16 50 WIB tersangka SE dihubungi oleh JO dan JO juga akan datang untuk menghampirinya di kamar tersebut.
Selanjutnya, datangkan lagi perintah dari Mister X, dari arahan mister x 12 bungkus sabu diberikan kepada JO sedangkan SE diperintahkan untuk membawa koper warna merah yang berisi 13 bungkus sabu.
Kemudian SE di perintahkan untuk berangkat ke Pangkalanbun menggunakan bus damri pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 6.30 pagi.
Sedangkan untuk Jo diperintahkan untuk berangkat ke esokan harinya dengan menggunakan bus dan jam yang sama.
Sekitar pukul 20.30 WIB akhirnya tersangka juga datang menemui SE di hotel sekira pukul 00.15 WIB.
Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan dari tangan keduanya didapatilah barang haram tersebut.