RPJMD Kota Pontianak Disahkan, Target APBD hingga Rp 2,2 T

Setelah melalui pembahasan alot bersama pakar, eksekutif, dan legislatif akhirnya draf pedoman pembangunan lima tahun kedepan ini disahkan.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan berkas tanggapan akhir Raperda RPJMD 2020-2024 pada Wakil DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak 2020-2024 akhirnya telah disahkan dengan persetujuan eksekutif dan legislatif. Pembahasan RPJMD ini sempat menuai kendala lantara DPRD menganggap tidak ada inovasi dan terobosan dalam menyusunnya.

Bahkan pihak legislatif mencela dengan menyebutkan RPJMD yang dibuat Pemerintah Kota Pontianak ini copy paste dari RPJMD periode sebelumnya. Saat dibahas di DPRD hanya sedikit ditemukan penjabaran dari visi misi Wali Kota Pontianak dan Wakil wali Kota Pontianak.

Setelah melalui perjalanan dan pembahasan alot bersama pakar, eksekutif, dan legislatif akhirnya draf pedoman pembangunan lima tahun kedepan ini disahkan. Pengesahan draf Raperda RPJMD ini dilakukan pada sidang paripurna dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Pontianak.

"RPJMD hari ini sudah disahkan, ini merupakan prasyarat untuk pemerintah daerah mendukung RPJMD 2020 - 2024," ucap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (17/6/2019).

Baca: 59 Desa di Kubu Raya Akan Gelar Pilkades Serentak

Baca: Alumni ITB Kalbar Akan Gelar Halal Bihalal

Baca: Duta GenRe Kalbar Buka Ruang Konseling Remaja Bermasalah

Menuurutnya RPJMD ini sebetulnya sudah dibahas beberapa bulan yang lalu tapi baru sekarang difinalkan. "Bahan RPJMD ini akan kita usulkan ke Gubernur dalam hal ini Bappeda untuk dikoreksi dan disahkan untuk menjadi suatu Perda," tegasnya.

Lanjut disampaikannya untuk RPJMD akan ada koreksi-koreksi pada saat pembahasan. Terutama target seperti indeks pembangunan manusia, terus penurunan angka kemiskinan, ekonomi dan lainnya.

"Kita target APBD volumenya untuk 2024 yaitu Rp2,27 triliun. Menaikan APBD tentunya kita maksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Seiring dengan faktor internal dan eksternal dari ekonomi makro di Kota Pontianak," tambahnya.

Ia berharap pula tahun 2020 mendatang setelah presiden dilantik ekonomi membaik, ini akan berdampak di terhadap ekonomi di Kota Pontianak dan bisa meningkatkan kesejahteraan.

Selanjutnya Edi memprediksi yang mampu mengangkat ekonomi di Pontianak adalah sektor property, perdagangan dan jasa, pajak hotel dan restoran.

Sementara itu, Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Heri Mustamin menjelaskan dengan disahkannya RPJMD 2020-2024 telah sesuai dengan amanah Undang-undang yang di pedomani.

Ia menjelaskan yang dipedomani adalah urusan wajib dalam otonomi daerah yaitu yang paling pokok misalnya pendidikan dan kesehatan.

"Harusnya pemerintah kota dengan periode sekarang harus memiliki inovasi terbaru. RPJMD ini sudah dikaji begitu lama yakni hampir tiga bulan baik oleh DPRD secara kelembagaan hanya memang ada beberapa hal yang dilihat belum ada nuansa inovasi. Makanya kemarin dianggap RPJMD itu hanya copy paste," ucap Heri Mustamin.

Menurutnya RPJMD adalah buku suci Pemerintah Kota Pontianak untuk mengambil kebijakan lima tahun kedepannya.

Satu diantara yang dicontohkannya harus ada inovasi adalah pendidikan, jangan sampai hanya membandingan pendidikan yang ada di Pontianak dengan kabupaten kota se Kalbar tapi setidaknya regional Kalimantan.

Kemudian Heri Mustamin, menjelaskan dalam RPJMD terkait pelayanan kesehatan juga harus diperhatikan dan ditingkatkan. Sebagai ibukota provinsi, Kota Pontianak memiliki kegiatan perdagangan dan jasa. Hal itu bagian upaya untuk mendorong investasi yang baik, maka sektor kesehatan menjadi penting untuk di perhatikan.

"Sektor kesehatan tidak hanya sehat jasman, akan tetapi sehat lingkungan juga menjadi perhatian. Kesehatan lingkungan juga akan berpengaruh pada kesehatan jasmani. Yang tidak kalah penting adalah harus ada inovasi dibidang kesehatan," ucapnya memberikan saran pada Pemkot Pontianak.

Bagaimana Puskemas yang ada mampu memberikan pelayanan yang baik. Oleh karena itu puskesmas diharapkannya harus memiliki pelayanan dasar yang baik dan mampu memberikan pelayanan media, prima bahkan harus bisa paripurna.

Persoalan lainnya yang jharus mendapatkan perhatian adalah kesejahteraan masyarakat. Angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pontianak masih cukup besar.

"Oleh karena itu perdagangan harus menjadi hal yang pokok. Perdagangan bukan hanya sekedar orang disuruh berdagang di pasar tradisional tapi lebih luas lagi bagaimana mendorong masyarakat supaya bisa berwawasan membangun ekonominya," tambahny.

Pemerintah harus mendorong usaha masyarakat bisa lebih meningkat dan diberikan pembinaan serta modal kerja pada pelaku UMKM.

"Kita inginkan harus ada inovasi baru, karena Kota Pontianak sebagai ibukota provinsi bukan hanya sekedar bicara persoalan sendiri tapi Kota Pontianak harus menggambarkan Provinsi Kalbar.

Soal indeks pembangunan manusia jika Kota Pontianak dibandingkan dengan Kabupaten Kapuas Hulu tidak akan seimbang akan tetapi bagaimana jika dibandingkan dengan Kota lain diluar Kalbar.

Menurutnya me mang awalnya sempat pesimis dengan konsep RPJMD yang diajukan oleh Pemkot Pontianak, tapi seletah dibahas ada perubahan. "Pemerintah Kota kesannya masih tiduran, kita ingin peningkatan PAD yang konsepnya 3,5 persen namun setelah pembahasan menjadi 4,5 sampai 5 persen peningkatan PAD," tambahnya.

Persoalan Kota Pontianak kedepan menjadi sangat kompleks. Angka pengangguran harus selalu ditekan. Kemudian Heri menegaskan konsep smart city jangan hanya berbicara membangun spot tertentu. Akan tetapi juga harus berbicara persoalan bagaimana lingkungan agar penggunaan IT menjadi tepat guna.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved