Bocah 12 Tahun Ini Alami Luka Bakar Korban Capai 58% Karena Layangan, Pengobatan Tak Ditanggung BPJS

Ia mengatakan bahwa terkait biaya pengobatan sang anak tidak ditanggung BPJS, padahal ia memiliki kartu Indonesia sehat.

Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak
istimewa
Linda (ibu) saat temani anaknya Riski didalam ruang perawatan. 

"Kemane lah saya mau cari biaya ni, BPJS ndak mau tanggung, saya ada kartu Indonesia Sehat, tapi katanya ndak bisa ditanggung karena kesetrum kena layangan,"katanya.

Dari informasi yang ia terima dari pihak rumah sakit, pemilihan sang anak membutuhkan waktu yang cukup lama hingga berbulan - bulan, dan akan menjalani operasi berkali - kali dengan biaya yang sangat besar.

"Tadi kata dokternya ini luka bakarnya aga parah, 50% lebih, mungkin satu Minggu dua Minggu ada yang lain, ini luka bakar bukan macam api, ini lukanya juga kena listrik, untuk rawat tu paling lambat 6 bulan untuk pemulihan kasus dengan ini, itupun kita ndak bisa nentukan kondisi anak ini, itulah saya bingung, mau cari kemana biaya," tuturnya kepada Tribun.

Baca: Hampir Setiap Hari Listrik Padam Akibat Kawat Layangan di Singkawang

Baca: Korsleting Sebabkan Pemadaman, UP3 PLN Singkawang Sesalkan Layangan Berkawat

Iapun berharap adanya para dermawan yang bisa membantu meringankan bebannya

Bila ada warga kota Pontianak ataupun Kalimantan Barat yang hendak menyalurkan bantuan dapat menghibungi Akbar keluarga dari Riski di nomor berikut 085849771877, ataupun datang langsung ke rumah sakit Soedarso keruangan Anggrek 2 atas nama pasien Riski dan orang tua bernama Linda.

"Saya berharap ada bantuan lah, dari pemerintah, kalau ada orang dermawan yang mau bantu Alhamdulillah, kalau ada yang mau bantu bisa hubungi keponakan saya Akbar,  nomornya HPnnya 085849771877,"ungkapnya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved