Demi Keamanan, Banyak Kontainer Dipaksa Balik Lagi ke Pelabuhan Saat Razia Gabungan Kendaraan Berat
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Satlantas Polresta Pontianak menggelar razia
Mereka yang ke dapatan tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan maupun SIM langsung kena tilang. Sedangkan yang tidak lengkap perlengkapan seperti twist locked akan disuruh balik arah untuk mengambil kembali karena hal itu menurutnya sangat penting. Selain itu, pelanggaran lainnya untuk kontainer adalah mereka tidak mengindahkan aturan pemasangan perisai di kolong kendaraan.
“Termasuk kendaraan yang berubah bentuknya, tidak sesuai dengan STNK dan KIR. Makanya pemiliknya harus segera membuat di mana lokasi dia membuat," ujar Utin
Truk-truk yang terjaring razia juga ada yang sudah tidak layak, termasuk yang kelebihan muatan maka disuruh balik arah supaya tidak ada over dimensi atau overload.
"Tadi ada muatan lebih kita suruh pulang ke pelabuhan dan bongkar di sana sehingga muatannya sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan. Mereka yang melanggar, kita tilang nanti mereka ambil di Kejaksaan Negeri pada 24 Mei 2019. Sedangkan mereka yang tidak lengkap surat-menyuratnya seperti SIM dan STNK kita serahkan ke kepolisian," ucap Utin Srilena Candramidi.
Tanpa STNK
Sementara itu, puluhan kendaraan angkutan barang maupun penumpang terjaring razia oleh tim gabungan. Dari sekian banyak yang terjaring razia, sekitar 15 kendaraan yang kena tilang karena kedapatan pelanggaran.
Satu d iantara sopir pikap yang terjaring razia, Amad (63) menyatakan bahwa dirinya sendiri sudah tiga kali terjaring razia karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Saya udah tiga kali dirazia, SIM saya waktu razia dulu masih sama Pak Burhan. Masalahnya tidak ada STNK, sebenarnya ada STNK tapi dipegang sama bos lah. Kita kan hanya sopir jadi bawa SIM saja," ucap Amad yang kena tilang karena tak bisa menunjukan surat kendaraan.
Ia menilai razia yang dilakukan ini juga menyulitkan para sopir seperti dirinya, sebab setiap ada razia akan terjaring terus, karena tidak memegang STNK.
Ahmad menambahkan ia adalah orang yang patuh akan aturan, namun terkair STNK memang tidak bisa ditunjukan karena dipegang oleh bos.
Ia menegaskan akan menunjukan STNK kendaraan yang dibawanya pada petugas.
Sementara supir kontainer yang terjaring lainnya, Ajis (37) yang tidak memiliki SIM yang sesuai dengan kendaraan yang ia bawa mengaku memang belum sempat mengurus SIM sesuai aturan yang berlaku.
"Saya kena karena SIM tidak sesuai dengan kendaraan yang saya bawa. Memang belum sempat pergi membuat SIM, tapi karena sudah ditilang ini kita akan mengurus perlengkapan nantinya,"ucap Ajis.
Lanjut ia sampaikan, dirinya dulu membawa truk dan baru setahunan terakhir membawa kontainer tapi ia memastikan kalau sudah mahir membawa kendaraan bertonase besar tersebut.
"Memang SIM saya ada tapi tidak sesuai dengan kendaraan yang saya bawa, tapi membawa kontainer ini rutinnya setahun terakhir dulu saya membawa truk," ucap Ajis.
Baca: Kabar Baik, Biaya Pembuatan Paspor Turun
Baca: Tindak Lanjuti Edaran Walikota, Satpol PP Pontianak Bakal Tertibkan Tempat Hiburan Bandel
Tilang Rp 500 Ribu