Siswi SMP di Tayan Hulu Diperkosa dan Dibunuh Ayah Tirinya Sendiri
RW menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara menghantamkan batu ke kepala korban dan mencekiknya. Aksi biadap ini dilakukannya pada Sabtu (27/4/2019)
“Maka penerapan pasal 340 KUHP benar-benar bisa terwujud,” harapnya.
Ia mengatakan, ke depan, diharapkan agar setiap sekolah perlu mengedukasi anak didiknya agar dapat menjadikan pelajaran terhadap kasus tersebut.
Baca: Ucapkan Duka Terhadap Ketua KPPS Yang Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Dewan Sanggau
Baca: Bupati Sanggau Serahkan Bonus Atlet Cabang Olahraga Peraih Medali Pada Porprov XII
“Dengan memberikan bimbingan keterbukaan berkomunikasi antara murid dan guru, agar setiap permasalahan sekolah maupun luar sekolah dapat mencari solusi terbaik dalam pemecahan persoalan yang terjadi pada setiap siswa. Sehingga hingga pencegahan terhadap kasus-kasus yang ada dapat dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Keprihatinan juga disampaikan Wakil Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Yuvenalis Krismono. Ia mengaku prihatin dengan adanya kasus ayah tiri mengahbisi anak tirinya yang terjadi di Kecamatan Tayan Hulu.
“Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Dimana ayah tiri tega melakukan hal biadab terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur,” katanya.
Jika terbukti, Mono sapaan akrabnya menegaskan, pelaku harus dihukum setimpal dengan apa yang sudah dia perbuat terhadap anak tirinya itu.
“Kita harapkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk semua,” tuturnya.
Mono juga mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang dengan cepat untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini.
Habisi Anak Tiri
* Sabtu, 27 April 2019
- RW menjemput anak tirinya AT (16) di SMP Negeri Tayan Hulu.
- RW membawa korban ke lokasi sepi tak jauh dari gedung sekolah.
- Di lokasi ini, RW menyetubuhi korban. Diduga, terjadi cekcok antara korban dan RW.
- RW yang khawatir perbuatannya terbongkar kalap.
- RW mendorong tubuh AT ke dalam parit lalu mencekik dan menghantamkan batu ke wajah korban hingga tewas.
- RW lantas kembali ke rumah berpura-puta tak tahu nasib putri tirinya.
* Selasa, 30 April 2019
- Warga berinisial JR mencium busuk saat hendak ke ladang.
- Setelah mencari asal bau, JR melihat kaki manusia tertimbun tanah.
- JR melapor ke Polsek Tayan Hulu. Polisi melakukan olah TKP. Jenazah AT ditemukan masih mengenakanseragam Pramuka.
- Polisi melakukan pemeriksaan maraton pada sejumlah saksi termasuk RW. Keterangan para saksi-saksi memberatkan RW.
* Rabu, 1 Mei 2019
- Ketika diperiksa intensif, akhirnya RW mengakui perbuatannya.
- RW mengaku sudah beberapa kali menggauli korban layaknya suami istri.
- Lantaran takut perbuatan bejatnya ketahuan, RW menghabisi anak tirinya.
- Polisi melakukan autopsi pada korban.
DATA: HEN
SUMBER: POLISI/TERSANGKA