Siswi SMP di Tayan Hulu Diperkosa dan Dibunuh Ayah Tirinya Sendiri

RW menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara menghantamkan batu ke kepala korban dan mencekiknya. Aksi biadap ini dilakukannya pada Sabtu (27/4/2019)

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan saat menggelar prease release terkait pengungkapan kasus pembunuhan. Kegiatan berlangsung di Polres Sanggau, Rabu (1/5/2019). 

Sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 silam dan sekali dilakukan TKP.

“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga di sekolah itu cenderung diam,” jelasnya.

Tersangka juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Saat itu juga, pelaku membawa korban ke salah satu TKP galian tanah.

“Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek cok mulut. Korban merasa masa depanya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban. Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan. Di situ ada juga batu dan kayu dan sepeda motor sebagi alat angkutnya,” jelasnya.

Baca: Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Para Terduga Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan

Baca: VIDEO: Press Release Polres Sanggau Ungkap Tersangka Pembunuhan Siswi SMPN di Desa Peruan Dalam

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun termasuk juga baju korban.

“Ancaman hukumam bisa seumur hidup, karena juga ini kita lapis dengan UU Perlingungan Anak. Tentunya ini menjadi efek jera dan pelajaran bagi kita. Pihak korban juga rela untuk diautopsi untuk mengungkap kasus ini. Hal ini tentu menjadi pemahaman bagi masyarakat dalam penyidikan perlu sekali dibuktikan secara ilmiah. Sehingga dokter dari forensik memberikan bantuan dalam penyidikan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam. Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.

“Kerjasama yang baik antarmasyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tayan Hulu yang sudah memberikan informasi, masukan demi kecepatan terungkapnya kasus pembunuhan ini. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” tegasnya.

Tersangka Menyesal

Sementara itu, satu di antara tim dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan, menyampaikan pihaknya diminta bantuan mengungkap misteri kematian seorang wanita di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Sore kemarin langsung kita bentuk tim untuk meluncur langsung ke Sanggau. Surat yang memang saya baca dengan benar, memohon untuk melakukan pemeriksaan dalam dan luar untuk melakukan autopsi namanya,” ujarnya.

Selain itu, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang ada.

“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et repertum. Nah saya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskannya kepada teman media. Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu RW, tersangka pembunuhan menyesal setelah menghabisi anak tirinya. Namun ia mengakui sudah berencana untuk menyetubuhi korban.

“Saya menyesal. Saya melakukannya di lokasi berbatuan. Jauh sikit dari perkampungan,” katanya saat ditemui di Polres Sanggau.

Baca: Negara-negara Ini Larang PUBG, Alasannya Mulai dari Inspirasi Pembunuhan Sampai Remaja Gantung Diri

Baca: Pembunuhan Khashoggi, Saudi Beri Kompensasi Rumah Rp 57 M & Uang Bulanan 142 Juta ke Tiap Anaknya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved