Komitmen Bebas Siswa Titipan, Ombudsman Kalbar Ungkap Sejumlah Temuan PPDB 2018
Pihaknya memperketat pengawasan dan akan melakukan penolakan apabila itu terjadi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartwan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN -Tahun ini merupakan langkah awal Dinas Pendidikan (Disdik) Kalbar menciptakan bebas unsur Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme (KKN) dalam mekanisme Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), dengan tidak menerima atau melegalkan praktik peserta didik titipan yang kerap terjadi saat PPDB.
Menyikapi tidak adanya celah bagi peserta didik titipan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman untuk mengantisipasi adanya titipan calon peserta didik dari oknum pejabat maupun dari pihak sekolah yang ingin melewati di luar jalur yang sudah di tentukan. Pihaknya memperketat pengawasan dan akan melakukan penolakan apabila itu terjadi.
“Apabila orang tua murid merasa anaknya tidak sanggup melalui proses PPDB di sekolah negeri, diminta agar tidak memaksakan dengan mencoba berbagai cara termasuk menitipkan pada oknum pejabat maupun pihak sekolah,” tegas Suprianus usai penandatanganan komitmen PPDB 2019 Bersih dan Bebas Maladministrasi yang digadang Ombudsmen RI perwakilan Kalbar, di Hotel Neo Pontianak, Kamis (2/5/2019).
Baca: Sampah Pasar Mawar Menumpuk, Wali Kota Pontianak Meradang Minta DLH Segera Bersihkan
Baca: Ganti Rugi Tak Sesuai, Nelayan Sungai Kunyit Gelar Aksi ke Kantor Gubernur Kalbar
Baca: Pemkab KKR Libatkan Organisasi Perempuan Cegah Stunting
Komitmen tersebut ditandatangani sejumlah stake holder seperti Disdik Provinsi Kalbar, Disdik Kubu Raya, Disdik Kota Pontianak, Kanwil Kemenag Agama Kalbar, serta Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. Sementara perwakilan DPRD Provinisi, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya tak menghadiri undangan yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Kalbar tersebut.
Kadisdik Kalbar Suprianus Herman menuturkan, pihaknya juga telah mengevaluasi seluruh proses PPDB pada 2018. "Tahun lalu kita telah evaluasi. Tahun ini kita telah berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB secara bersih dan bebas maladministrasi," ujarnya.
Suprianus menuturkan untuk PPDB untuk jenjang SMA murni menggunakan jalur zonasi sebesar 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.
"Patokanya siswa itu masuk atau tidaknya itu bukan pada kedekatan dengan kepala sekolah, Kepala Dinas, Pejabat daerah, aparat hukum dan lainnya akan tetapi pada aturan. Kita sudah komitmen untuk tahun ini tidak ada lagi istilah titipan siswa PPDB,” tukasnya.
Diperketatnya sistem penerimaan PPDB oleh Disdik Kalbar tidak lain merupakan efek yang tejadi selama ini, dan merupakan rahasia umum, jika jalur titipan kerap terjadi dengan mengatas namakan oknum pejabat, maupun orang dalam dari lingkungan pendidikan.
Bahkan Kadisdik Kalbar Suprianus Herman memastikan, dirinya akan memantau secara ketat dan langsung pada saat pelaksanaan PPDB 2019. Bahkan sanksi siap ia berikan bagi oknum sekolah yang nakal yang memasukan peserta baru titipan, tanpa melalui proses dan mekanisme PPDB.
Selain itu, Suprianus telah memerintahkan seluruh jajaranya di dinas pendidikan termasuk panitia penyelenggara PPDB agar tidak menjanjikan memasukan siswa ke sekolah tertentu dengan istilah titipan. "Semua murni sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya yang mengaku telah menyusun dratf Peraturan Pubernur (Pergub) terkait penyelengaraan penerimaan peserta didik baru.
Sementara itu, Ombudsman Ri Perwakilan Kalbar menginisiasi Komitmen Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019 yang bersih dan bebas maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalbar Agus Priyadi menjelaskan pihaknya akan kembali mengejar komitmen dari DPRD baik Kalbar maupun Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.
Saat disinggung tentang ketidak hadiran Komisi D DPRD Kota Pontianak, Komisi IV DPRD Kubu Raya dan Komisi V DPRD Kalbar, dimaklumi oleh Agus karena masih dalam proses perhitungan suara pasca Pileg 17 April lalu.
"Tentu kita akan melakukan audiensi lagi ke mereka untuk menegaskan komitmen dalam PPDB bahwa tentang siswa titipan itu sudah tidak diperolehkan lagi," ujarnya.