Ganti Rugi Tak Sesuai, Nelayan Sungai Kunyit Gelar Aksi ke Kantor Gubernur Kalbar
Para pendemo mendatangi kantor Gubernur Kalbar dengan berjalan kaki, mendapatkan pengawalan dari kepolisian
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Ratusan warga yang tergabung di dalam kelompok nelayan, Kecamatan Sungai Kunyit yang terdampak Pembangunaan Terminal Internasional Kijing, menggelar aksi demo menuntut ganti rugi togok dan ganti rugi pendapatan nelayan di kantor Gubernur Kalbar, Kamis (2/4) pagi.
Para pendemo mendatangi kantor Gubernur Kalbar dengan berjalan kaki, membawa sejumlah spanduk, megaphone dan mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Polresta Pontianak.
Kedatangan para pendemo yang dikomandoi Rizal selaku koordinator Kelong Tancap, Kecamatan Sungai Kunyit. Para nalayan ini disambut langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji. Di depan gubernur, Rizal menyampaikan keluhan dan tuntutan. Kalau selama ini setiap pemilik togok hanya mendapatkan ganti rugi Rp 12 juta dan atas ganti rugi tersebut Rizal menyatakan belum memenuhi harapan para nelayan.
"Uang ganti rugi yang diberikan oleh pihak PT Pelindo II kepada pemilik togok belum memenuhi harapan para nelayan. Oleh sebab itu, hari ini saya bersama teman-teman nelayan menggelar aksi damai untuk meminta konfirmasi dan pengaduan kepada bapak gubernur. Dengan adanya demo ini semoga apa yang selama ini diharapkan oleh teman-teman nelayan bisa terwujud sesuai harapan para nelayan," ujar Rizal.
Baca: Pemkab KKR Libatkan Organisasi Perempuan Cegah Stunting
Baca: Hampir Tuntas! Data Masuk 98,00%, Hasil Situng KPU Pilpres Terbaru Kamis 2 Mei di Provinsi Gorontalo
Ia menuturkan, para nelayan merasa belum puas atas keputusan tim terpadu PDSK dan tim Appraisal dalam memutuskan atau menilai ganti rugi dan para nelayan pada 4 April 2019. Namun karena tidak ada upaya musyawarah, buruh nelayan togok dan kelong tancap menuntut PT Pelindo II untuk serius dalam menangani nasib mereka sebagai buruh Kerja.
"Bagaimana kedepannya nasib kami sebagai nelayan togo dan kelong Kalau kami sudah tidak bisa beraktivitas atau bekerja di laut lagi," ucapnya.
Menanggapi adanya aksi damai yang dilakukan oleh para nelayan Sungai Kunyit. Gubernur Kalbar Sutarmidji, dihadapan para nelayan mengatakan akan mencarikan solusi keluhan dan tuntutan para nelayan. Bahkan, gubernur berjanji akan mengawal langsung mediasi di pengadilan.
"Saya akan mencarikan solusi apa yang dituntut oleh para nelayan dan para pemilik togok.bagi warga yang belum menerima ganti rugi dan belum mau menerima uang ganti rugi saya sarankan untuk dimediasi melalui pengadilan, setelah ada keputusan pengadilan itu yang akan menjadi dasar PT Pelindo membayar kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, upaya mediasi yang akan dilakukan dirinya minta masyarakat nelayan togok dan kelong menyiapkan empat perwakilan untuk mediasi dengan PT Perindo II. Selain itu, upaya solutif lainnya, para nelayan diminta membuat satu kesepakatan dengan membentuk koperasi TKBM, di mana tenaga kerjanya harus dari masyarakat Sungai Kunyit. “Saya juga minta sekitar 30 orang yang memenuhi syarat untuk didaftarkan ke dalam pelatihan Satpam gratis untuk di pekerjakan di PT Pelindo,” pungkasnya.