Dewan Pendidikan Kalbar Dorong Kepala Daerah Keluarkan Pergub Soal PPBD Bersih Siswa Titipan
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar DR Clarysada menilai kecendrungan soal siswa titipan pada penyelenggaraan penerimaan peserta
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Dewan Pendidikan Kalbar Dorong Kepala Daerah Keluarkan Pergub Soal PPBD Bersih Siswa Titipan
PONTIANAK - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar DR Clarysada menilai kecendrungan soal siswa titipan pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru biasa dilakukan oleh oknum pejabat dan aparat hukum dan hal tersebut selama dianggap biasa dengan menemui kepala sekolah dan stake holder terkait.
"Hari ini kita sudah sepakat semacam komitmen bersama dengan Ombudsman untuk mendorong kepala daerah untuk mendorong PPDB bersih dan bebas maladministrasi, bebas siswa yang masuk diluar jalur dan ketentuan yang telah diatur," ujarnya.
Ia menilai dengan adanya pergub atau perbup/perwa sehingga dapat menjadi pegangan kepala sekolah untuk alasan menolak jika ada keinginan pejabat dan aparat hukum memaksa untuk memasukan siswa di sekolah tertentu.
Baca: FKUB Gelar Silaturahmi Kebangsaan Meneguhkan Persatuan dan Kebhinekaan Masyarakat di Kalbar
Baca: 160 Tim Gabungan Bersenjata Lengkap Amankan Pleno Kabupaten Mempawah
Baca: Lomba Olahraga dan Seni Siswa Kembangkan Bakat dan Minat Peserta Didik
"Selama ini belum ada peraturan seperti itu, meskipun peraturan menteri sudah ada tapi dirasakan belum cukup kuat," ujarnya.
Seluruh pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan PPDB juga sepakat dengan komitmen Ombudsman untuk penyelenggaraan penerimaan siswa yang bersih dan tranparan tanpa ada istilah siswa titipan melalui pergub atau perbup/perwa sebagai turunan dari peraturan menteri.
"Selama ini sudah menjadi rahasia umum setiap penerimaan siswa baru soal siswa titipan," ujarnya.