Polda Kalbar Kantongi Nama Bandar Narkoba di Pontianak, Tangani Beting Seperti Kampung Ambon Jakarta
Data-data bandar narkoba di Kota Pontianak dipastikannya sudah ditangan.
Polda Kalbar Kantongi Nama Bandar Narkoba di Pontianak, Gembong Yudha Akan Tangani Beting Seperti Kampung Ambon Jakarta, Putuskan Mata Rantai Peredaran Narkoba
PONTIANAK - Satu diantara upaya untuk melepaskan stigma bahwa Kampung Beting adalah zona peredaran narkoba dengan memberdayakan masyarakatnya.
Selain itu menurut, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Gembong Yudha bahwa upaya yang dilakukan pihaknya akan sama seperti ia menangani Kampung Ambon di Jakarta.
Antara Kampung Beting dan Ambon sebetulnya hampir sama, oleh sebab itu, strategi yang diambil menurut.
Gembong Yudha yang baru bertugas sejak bulan November 2018 lalu di Polda Kalbar sama seperti di Kampung Ambon untuk menangani Kampung Beting yaitu memutus rantai pasokan narkoba.
Tak hanya untuk Kampung Beting melainkan kawasan rawan lainnya yang ada di Kalbar.
Baca: Edi Kamtono Bertekad Bebaskan Beting dari Narkoba, Siapkan Strategi Berikut
Baca: Tokoh Sebut Kampung Beting Pontianak Tak Seperti yang Didengungkan Masyarakat Luar
"Kita dari kepolisian paling utama adalah memutus mata rantai yang mensuplai narkoba diwilayah yang rawan dan rentan itu,"ucap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Gembong Yudha, Senin (29/4/2019).
Ia menejelaskan sudah bisa melihat jalur masuk wilayah Kalbar. Mulai dari jalur darat dan jalur laut yang terbentang di Laut Natuna sampai wilayah Kalimantan.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan baik darat maupun laut sehingga mengetahui titik-titik rawan dan mengetahui jaringannya.
"Kita berharap dengan demikian, akan memutus mata rantai pemasok narkoba di wilayah Kalbar ataupun Kalbar sebagai wilayah transit jaringan narkoba yang akan dibawa ke luar Kalbar," jelasnya.
Selama tugas beberapa bulan di Kalbar sejak November hingga saat ini instansinya sudah mengamankan sekitar 20 kg narkoba.
"Ini yang terus kita genjot pengungkapan jaringan yang ada, begitu nangkap kita bisa mengejar jaringan sehingga pada saat ditangkap jaringan yang ada putus dan tidak bergerak lagi," tegasnya.
Baca: Datangi Lokasi Kebakaran di Beting, Edi Kamtono akan Tata Ulang dengan Bantuan Bedah Rumah
Baca: BNN Fokus Pendayagunaan Masyarakat di Kampung Beting Pontianak, Ubah Image Rentan Narkoba
Apabila hanya menangkap kurir, sedangkan bandar tidak ditangkap maka akan terus berulang sehingga tidak akan selesai.
"Mending kita nangkap langsung sama jaringan. Sehingga memutuskan mata rantai pasokan ini. Kampung Beting akan kita perlakulan sama dengan Kampung Ambon, karena saya juga menangani kampung Ambon di Jakarta. Bandar utamanya kita ajukan dengan tindak pidana pencuciam uang ( TPPU) ," jelasnya.
Lanjut disampaikannya kalau di Pontianak ketemu bandar dan saat ini sudah ada beberapa orang namun tidak disebutkannya jumlah target operasi, apabila tertangkap maka bandar yang bersangkutan akan diancam dengan TPPU.