Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Jembatan Landak II Rampung, Banjir di Singkawang, hingga Danau Penyengat di Ketapang

Kalaupun ada yang masih dikerjakan adalah tahap akhir seperti pembuatan marka jalan atau pengecatan untuk rambu-rambu lalulintas.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Jembatan Landak II Rampung, Banjir di Singkawang, hingga Danau Penyengat di Ketapang 

Dalam edaran tersebut di tetapkan jam kerja bulan Ramadhan 1440 H yakni bagi instansi pemerintah yang memberlak‎ukan 5 hari kerja.

4. Kapolda Kalbar Sebut Proses Pinjam Pakai Barang Bukti Tidak Ada Biaya
Kapolda ? Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di dampingi Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi? pada Sabtu (27/4/2019) saat serahkan proses pinjam pakai kendaraan.
Kapolda ? Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di dampingi Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi? pada Sabtu (27/4/2019) saat serahkan proses pinjam pakai kendaraan. (Humas Polda kalbar)

Dalam penyerahan pinjam pakai barang bukti mobil‎ oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono didampingi Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi‎ pada Sabtu (27/4/2019).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono berpesan kepada para korban untuk kooperatif dengan menghadirkan barang bukti saat di gelarnya persidangan perkaranya di Pengadilan Negeri.

Baca: Bayu: Bu Heni Korban Dari Keganasan si Jago Merah

Baca: GPS Kembali Laksanakan Kegiatan Berbagi Pada Masyarakat Membutuhkan

Didi menuturkan Penyidik kepolisian telah menerima permohonan pinjam pakai barang bukti mobil, dilakukan dengan syarat pemilik mobil melampirkan bukti kepemilikan kendaraan berupa bpkb. BACA SELENGKAPNYA......

5. Danau Penyengat, Ekowisata Yang akan Dikembangkan di Desa Ulak Medang Ketapang

Danau Penyengat, yang saat ini akan dikembangkan menjadi Ekowisata di Desa Ulak Medang, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
Danau Penyengat, yang saat ini akan dikembangkan menjadi Ekowisata di Desa Ulak Medang, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria)

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muara Pawan baru saja melaksanakan kunjungan kerja di Desa Ulak Medang, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang. Sabtu, (27/04/2019).

Selain untuk bersilaturahmi dengan warga Desa Ulak Medang, Forkopimcam yang terdiri dari Camat Muara Pawan, Maisier, Kapolsek Muara Pawan, Ipda Bagus, Danramil Matan Hilir Utara, tiba di Desa Ulak Medang untuk melakukan kunjungan kerja ke Danau Penyengat.

"Kita tiba disini untuk meninjau langsung lokasi dan melihat kendala apa saja yang ditemukan oleh teman-teman perusahaan yang bekerjasama dengan warga setempat untuk mengembangkan potensi danau penyengat untuk dijadikan Ekowisata di Kecamatan Muara Pawan ini," terang Maisier saat ditemui di lokasi danau, Sabtu (27/04).BACA SELENGKAPNYA......

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved