KPK Turun Tangan Bantu BPKPD Kalbar Panggil Perusahan Nunggak Pajak Kendaraan, Tak Semua Kooperatif

Samuel menjelaskan bahwa dari 38 perusahaan yang diundang pihaknya dalam tahap ini hanya 15 perusahaan yang kooperatif dan menghadiri pertemuan

Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Rapat koordinasi dengan wajib pajak di Kalbar, di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, 26/4/2019). Rakor ini digelar Pemprov Kalimantan Barat bekerjasama dengan tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Membahas mengenai kewajiban wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat. 

"Sudah ada dua PT yang membuat pernyataan mau setor segera Rp500 juta, sisanya akan menyampaikan data riil nya paling lambat minggu depan," pungkasnya. (oni)

Sampaikan Alasan

Sebanyak 15 perusahaan dari 38 perusahaan penunggak pajak diundang oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kalbar dan Tim Korsupgah KPK.

Mereka diundang untuk mendengarkan alasan mengapa sampai menunggak pajak kendaraan bermotor yang nominalnya cukup besar.

Para pemimimpin perusahaan dan manajemen yang mewakili perusahaan memberikan alasan didepan Tim Korsupgah KPK dan BKPPD Kalbar mengapa mereka tidak membayar pajar selama ini.

Satu di antaranya yang menyampaikan alasan adalah, PT CUS.

Perwakilan PT CUS menyampaikan pihaknya menunggak pajak lantaran kendaraannya sebetulnya sudah tidak ada.

"Kendaraan yang dioperasionalkan di perkebunan dua tahun sudah tidak bisa digunakan lagi karena kondisi alam. Kalau memang kendaraan itu beroperasional kita akan bayar," ucap perwakilan dari PT CUS saat menyampaikan alasan di depan Korsupgah KPK.

Kemudian, masalah sepeda motor yang menunggak pajak, ia menjelaskan awalnya perusahaan memberikan kredit tanpa bunga pada karyawan dan kendaraan itu atas nama perusahaan.

Tapi saat ini mereka keluar dan belum balik nama sehingga nama kendaraan masih terdata sebagai milik perusahaan.

Perwakilan dari PT Meta Estetika, juga menyampaikan hal serupa dengan apa yang disampaikan oleh PT CUS.

Kemudian, dari PT Sinar Dinamika Kapuas yanf diwakili oleh Suminto, menegaskan pihaknya setiap tahun membayar di Dispenda dan yang terakhir memang ada ketelatan karena ada perubahan manajemen sehingga diminta lebih teliti, namun semua sudah terbayar.

Baca: Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Pontianak Rp 140 Miliar Lebih, Ini Upaya UPT PPD

Baca: Apresiasi Pembayar Pajak Kendaraan di Kalbar, Anzon Toyota Pontianak Helat Event Berhadiah Motor

Perwakilan dari PT Cipta Usaha Tani , Saimin juga menyampaikan selama ini pihaknya sudah membayar pajak dan memang aga telat, karena kondisi perusahaan naik turun.

Apabila ada keterlambatan maka pihaknya akan selesaikan secepatnya.

Perwakilan PT Gala Prima Jaya, Doni juga menyampaikan alasan mengapa menunggak dalam membayar pajak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved