Didorong Bentuk Komisi Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Bupati Kapuas Hulu

Abang Muhammad Nasir SH menyatakan, kalau pihaknya sudah ada dinas yang menanggani masalah kasus kekerasan terhadap anak

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SAHIRUL HAKIM
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir saat diwancarai oleh sejumlah wartawan. 

Didorong Bentuk Komisi Perlindungan Anak, Ini Tanggapan Bupati Kapuas Hulu

KAPUAS HULU - Menanggapi pembentukan komisi perlindungan anak di Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH menyatakan, kalau pihaknya sudah ada dinas yang menanggani masalah kasus kekerasan terhadap anak.

"Pastinya selama ini pemerintah daerah Kapuas Hulu melalui dinas terkait, selalu hadir untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).

Bupati Kapuas Hulu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama melindung para anak dari kekerasan seksual dan sebagainya. "Ini adalah tanggung jawab bersama, bagaimana di Kapuas Hulu tak ada lagi kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Baca: Mahasiswa Kalbar Lolos Seleksi AYIMUN Tapi Terkendala Biaya untuk Berangkat

Baca: DPRD Dorong Pemda Kapuas Hulu Bentuk Komisi Perlindungan Anak

Baca: VIDEO: Lupa Padamkan Kompor, Rumah Ngah Kam Hangus Terbakar

Sebelumnya, Komisioner KPPAD Provinsi Kalbar Alik R Rosyadi mendorong supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk membentuk lembaga perlindungan anak. "Sangat penting sekali Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk membentuk lembaga komisi perlindungan anak," ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten menuju layak anak harus ada komisi perlindungan anak di daerah tersebut. Makanya, sangat perlu ada lembaga atau komisi perlindungan anak. "Kalau sudah ada lembaga perlindungan anak di kabupaten, penangganan kasus kekerasan terhadap anak cepat ditangani," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved