Bingung Lihat Hasil Visum Audrey Pontianak, Penyanyi Anji: Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Bingung Lihat Hasil Visum Audrey Pontianak, Penyanyi Anji: Apa Yang Sebenarnya Terjadi?
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
@eltani17: Kejadiannya kan udah seminggu, pegimana mau tau hasil visum yang real, pasti luka lebam segala macam udh mulai hilang-, hmm....
@fita_ayumi: Mau bukti, di rumah sakit ada namanya Rekam Medis, setiap awal masuk RS pasti di tulis semua penyakit, n semua luka2 dr ujung rambut smp ujung kaki smp organ dalampun di priksa.... hanya pasien saja yg berhak membawa dan membuka RM krn RM itu bersifat privasi. Tu bukti yg sangat super valit.... krn diagnosa pertama masuk gak akan bohong....
@meityiskandar: Kekerasan mungkin terjadi Mas, karena korban sampai masuk RS. Mungkin alat vitalnya tidak sampai rusak, namun sempat terjadi serangan ke area itu. Tapi apapun yg terjadi, say NO to bullying. Kita ngga tau separah apa dampak psikologinya dibanding luka fisik yg dialami korban.
Tak Percaya Hasil Visum, Pihak Keluarga dan Kuasa Hukum Tunjukan Bukti Foto
Pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukan poto-poto lebam yang dialami Audrey.
Satu diantara Kausa Hukum Audrey, Umi Kalsum menjelaskan bahwa pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.
Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.
Baca: Di Sungai Jawi Pontianak, Tersedia Lele Bakar dan Murah
Baca: Pengalaman Perdana Agnes Rambaho Main di Layar Lebar di Sukep The Movie
Baca: Tersesat di Jalanan, Dinas Sosial Kota Pontianak Amankan Seorang Kakek Lansia

"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami memngalami kekrasan ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar pada Audrey, Jumat (13/4/2019).
Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.
Keluarga Audrey Ajukan Visum Ulang
Pihak korban pengeroyokan, AU (14) saat ini menggandeng tujuh pengacara untuk menangani kasus yang tengan berjalan di pihak kepolisian.
Tujuh pengacara itu Daniel Edward Tangkau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH dan Erik Mahendra SH.
Daniel Edward Tangkau, menjelaskan ia diminta pihak korban bersama enam rekannya untuk membela dan mengawal proses hukum yang berjalan.