Kabar Artis

Usai Dituntut 1 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Dirinya Mendapat Janji Surga

Usai menerima tuntutan dari JPU, Vadel menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Namun, ia belum bersedia menjelaskan isi dari pledoi

GRID
ARTIS- Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa jalannya persidangan berlangsung dengan lancar. Bahkan, keterangan dari para saksi dinilai memberi angin segar bagi pihak Vadel. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Vadel Badjideh, TikTokers muda yang kini tersandung kasus hukum berat, akhirnya buka suara setelah mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan pelecehan terhadap anak dari artis Nikita Mirzani.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 8 September 2025 pria berusia 21 tahun itu mengaku tidak gentar menghadapi ancaman hukuman tersebut. 

Bahkan, ia menyampaikan bahwa dirinya sudah siap secara mental menghadapi apapun putusan majelis hakim nantinya.

“Kalau takut enggak, karena kalau janjinya surga buat saya,” ujar Vadel kepada awak media dengan ekspresi tenang.

Usai menerima tuntutan dari JPU, Vadel menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan. Namun, ia belum bersedia menjelaskan isi dari pledoi tersebut.

Saksi Kunci Nikita Mirzani Malah Ringankan Kasus Vadel Badjideh, Pernyataan Resmi dari Kuasa Hukum

“Kita lihat nanti ya,” ucapnya singkat, ketika ditanya mengenai poin-poin pembelaannya dalam sidang berikutnya.

Meski tuntutan yang dijatuhkan kepadanya cukup berat, Vadel menegaskan bahwa dirinya akan menerima apapun putusan yang akan ditetapkan oleh hakim dalam waktu dekat. Ia menyampaikan sikap siap dan pasrah terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Siap, insyaallah siap,” tutupnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh masih menjalani rangkaian proses persidangan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dari publik figur Nikita Mirzani

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntutnya dengan hukuman maksimal selama 12 tahun penjara berdasarkan pasal perlindungan anak.

Sidang kali ini merupakan bagian dari proses hukum yang terus bergulir, dan Vadel dalam waktu dekat dijadwalkan akan membacakan pledoi atau nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Disebut Beli Obat Aborsi untuk Lolly, Kuasa Hukum Vadel Badjideh Angkat Bicara

TANGGAPAN FITRI SALHUTERU

Sebuah fakta diungkap Fitri Salhuteru usai menjadi saksi di persidangan kasus asusila Vadel Badjideh, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban. 

Ia mengaku sama sekali tidak mengenal Vadel secara pribadi, dan baru pertama kali bertatap muka di ruang sidang. 

"Sama terdakwa saya nggak kenal. Saya baru ketemu," ungkap Fitri Salhuteru usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025. 

"Dulu banget sebelum Lolly pulang, kan pernah dikenalin sama Lolly melalui DM Instagram. Belum pernah tatap muka langsung," papar Fitri Salhuteru. 

Mengenai dampak kesaksian

(*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved