Terduga Pelaku Kasus Audrey Pontianak Tuntut Hacker Akun Instagramnya Minta Maaf
Terduga Pelaku Kasus Audrey Pontianak Tuntut Hacker Akun Instagramnya Minta Maaf....................
Penulis: Nasaruddin | Editor: Marlen Sitinjak
PONTIANAK - Satu di antara terduga pelaku yang terlibat dalam kasus Audrey siswi SMP Pontianak membantah masalah yang terjadi karena urusan cowok.
Menurutnya, apa yang terjadi barawal dari saling sindir di Instagram.
"Audrey dan P menyindir saya di instagram. Mereka menyindir di grup WA," katanya.
"Saya ingin menyelesaikan semua masalah ini. Saya chatting P tapi tak dibalas. Saya chatting Audrey saya bilang mau menyelesaikan masalah," lanjutnya saat menyampaikan keterangan di Mapolresta Pontianak.
Menurutnya, saat itu ingin menyelesaikan persoalannya malam Sabtu di Alun Kapuas.
Namun Audrey tiba-tiba mengajak bertemu saat itu juga.
Baca: Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Tersangka Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak, Fakta Baru Terungkap!
Menurutnya, saat di lokasi kejadian tak ada pengeroyokan. Namun dirinya tak membantah adanya pemukulan.
Itupun dilakukan tiga orang, bukan 12 orang.
Mereka juga sempat terjadi aksi kejar-kejaran sehingga perkelahian terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Taman Akcaya dan Jalan Sulawesi.
"Pas saya datang, mereka sudah berkelahi dan saya sudah mencegah. Kami takut jika melerai takut dituduh mengeroyok saya takut terjadi seperti itu, di sana ada tindakan peleraiaan," terang satu di antara terduga pelaku.
Terduga pelaku merasa dituduh dan difitnah. Bahkan instagramnya pun di hack.
"Saya ingin yang memfitnah, telah menyebarkan foto-foto saya dan yang telah nge-hack akun instagram saya, saya ingin dia minta maaf," ujarnya.
Permohonan maaf kepada korban dan keluarga juga disampaikan satu di antara terduga pelaku pada kesempatan itu.
"Saya salah satu dari terduga pelaku 2 orang ini. Saya meminta maaf kepada korban dan keluarga korban," katanya.
"Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dimaki dan diteror. Padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu diantara terduga pelaku.
Baca: 7 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bantah Benturkan Kepala dan Rusak Kelamin Audrey
Terduga pelaku menambahkan kejadian sebenarnya tidak seperti yang orang bicarakan saat ini.
Terduga mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya.
Akibat intimidasi yang diterima, sejumlah keluarga dan terduga pelaku mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat guna meminta perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi terduga pelaku penganiayaan, Rabu (10/5/2019) pagi.
Kedatangan mereka diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.
Para terduga pelaku tersebut mengalami trauma berat akibat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.
"Sekarang bukan hanya korban yang trauma luar biasa bahkan pelaku juga, ini saja ada yang tidak makan sampai empat hari, ada yang menangis dan mengurung diri di kamar, ini adalah reaksi dari sanksi sosial yang mereka terima sangat luar biasa," tuturnya.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Audrey siswi SMP Pontianak.
Penetapan tersangka disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.
Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).
Kapolresta mengatakan, dasar penetapan tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.
Kapolresta menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dilakukan bergiliran satu per satu di dua tempat.
Menurutnya, tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.
Hasil Visum
Hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta