Audrey Pontianak Viral, Kak Seto Ajak Masyarakat Bijak, Soroti Pihak Tertentu yang Manfaatkan Kasus
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kak Seto ini memberikan arahannya bagaimana sebaiknya masyarakat bijak menyikapi perkembangan kasus ini
Kami memberikan apresiasi pada pihak rumah sakit maupun pihak kepolisian yang tetap mencoba mengusut kasus ini secara profesional dan objektif.
Baca: Kak Seto Kunjungi Audrey, Ajak Berfikir Jernih, Soroti Reaksi Netizen dan Kunjungan Bertubi-tubi
Baca: Audrey Pontianak - Saling Sindir di Media Sosial Berujung Viral Dunia! Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP
Penanganan kasus harus mengacu pada UU yang ada, yaitu UU sistem peradilan pidana anak. Jadi hal yang perlu mendapat perhatian mana kala hukumannya dimana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara dan manakala dibawah 7 tahun maka bisa dimungkinkan ada diversi.
Dalam kontek ini serahkan pada pihak kepolisian, bahwa perbuatan pelaku tidak dibenarkan dan harus mendapatkan sanksi.
Tetapi sanksi yang diberikan adalah sanksi yang mendidik, edukatif sehingga pelaku tak mengulangi lagi dan memberikan pendidikan pada masyarakat luas agar tak terjadi kasus serupa.
Seiring dengan kunjungan yang bertubi-tubi dari para pejabat, artis maupun youtuber akan mempersulit penyembuhan psikis korban. Bahkan dapat menghambat kinerja dari psikolog dan yang menterapi.
Memang saat ini, dikunjungi dia merasa senang dan bahagia tapi kedepannya akan memberikan dampak buruk.
Kami mohon setiap orang yang masuk, tidak ada hanphone yang masuk dan korban sementara harus dijauhkan dari handphone sehingga tidak terpapar berita yang viral karena bisa saja berita yang ada menyudutkannya.
Saya mohon semua berita viral diredam jangan dijadikan untuk hal-hal yang tidak ada kepentingannya.
Apa yang dilakukan para artis dimohon dengan sangat agar tidak menyebarkan poto korban di mana-mana.
Sebab kasus ini sebentar lagi mungkin saja selesai dalam waktu dekat dan suatu saat korban berjalan diberbagai tempat maka korban tidak akan siap dengan kondisi ini,". (Syahroni)