Psikolog Poppy Amalya Tawarkan Bantuan Terapi Korban Pengeroyokan, Prihatin Remaja Terlibat Bullying

Lanjutnya ia berharap dapat bertemu dan membantu Audrey secara langsung untuk diberikan bantuan terapi.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Instagram
Psikolog Poppy Amalya Tawarkan Bantuan Terapi Bagi Audrey, Prihatin Remaja Terlibat Bullying! 

Psikolog Poppy Amalya Tawarkan Bantuan Terapi Korban Pengeroyokan, Prihatin Remaja Terlibat Bullying

PONTIANAK - Kasus pegeroyokan siswi SMP yang diduga dilakukan 12 siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat saat ini tengah membuat geger publik di tanah air. 

Dukungan demi dukungan mengalir terhadap korban AU (14) yang menjadi korban pengeroyokan siswi SMA di dua tempat berbeda.

Akibat pengeroyokan itu, AU harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Bahkan dalam mendukung Petisi #JusticeForAudrey yang mulai dibuka sejak Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) terus banjir dukungan.

Seorang psikolog yang juga pakar mikro ekspresi, Poppy Amalia juga turut berkomentar.

Ia juga terang-terangan turut mengaku prihatin atas persoalan tersebut. 

"Assalamulaikum warahmatullahi wabarkatuh...

Saya ingin menyampaikan keprihatinan saya yang luar biasa kepada Audrey, membaca kisahnya sudah membuat saya marah kesal dan ingin membantunya dengan amat sangat, tetapi saya tidak tahu bagaimana saya bisa mengakses Audrey, tetapi saya siap menjadi psikolog bagi Audrey.

Kenapa? karena Audrey ini mendapatkan kekerasan tidak hanya secara verbal tapi fisik, yang paling memprihatinkan adalah ia mendapatkan kekerasan  dilakukan dengan sengaja dilakukan oleh pelaku yakni kakak-kakak kelas tersebut dengan  memasukkan benda tumpul ke dalam kemaluannya yakni tangannya sendiri dan ini dilakukan oleh anak perempuan dengan sengaja dan dia tahu bahwa ini adalah masa depannya Audrey, dan saya tidak habis pikir,"ujarnya. 

Baca: Kasus Penganiayaan Siswi SMP, Dukungan untuk Audrey Mendunia

Baca: Berikan Honornya Pada Ibu Siswi Pengereyokan di Pontianak, Hotman Paris: Ini Awal Perlawanan Hukum

Baca: Deretan Artis Peduli Kasus Audrey, Awkrin dan Atta Halilintar akan Lakukan Ini!

Baca: Merinding Haru Hingga Menangis, Atta Halilintar Ingin Bertemu Audrey di Pontianak

Lanjutnya ia berharap dapat bertemu dan membantu AU secara langsung untuk diberikan bantuan terapi.

Bahkan ia akan mengratiskannya bagi AU. 

"Jadi disini saya berharap dapat bertemu Audrey dan Audrey bersedia saya berikan terapi secara gratis, karena kalau tidak mendapatkan terapi khawatir akan mengakibatkan depresi atau karena stress tekanan ditanggung belum lagi pemberitaan dan lain-lain, kamu masih punya masa depan kamu masih bisa melakukan banyak hal, ini memperihatinkan ada kejadian seperti ini

Kemudian juga untuk pelaku ini orang tuanya harus dipanggil , kenapa? pola asuh apa yang diterapkan kepada anaknya hingga anaknya melakukan tindakan seperti ini, bayangkan kalau dirinya diperlakukan seperti itu seperti apa dan orang tuanya harus diberikan penanganan,"ujarnya

Seperti yang di tuliskannya di unggahannya. 

"Memprihatinkan, bullying “verbal” mengata2in saja akan memberikan dampak bagi para korban, yaitu korban akan merasa depresi dan marah, Ia marah terhadap dirinya sendiri, terhadap pelaku bullying, terhadap orang-orang di sekitarnya dan terhadap orang dewasa yang tidak dapat atau tidak mau menolongnya.

Kebanyakan anak2 di bully jarang menceritakan kepada org tuanya. Krn takut, Apalagi dgn kasus ini, sampai ke fisiknya, yang berkaitan dgn masa depannya (kemaluannya).

Tentu akan memberikan dampak yg serius, bagi psikologisnya. Perlu penanganan yg tepat dan segera secara psikologis.

Utk pelaku, biasanya anak yang menjadi pelaku bullying adalah anak yg di besarkan dengan pola asuh otoriter atau sewenang-wenang menunjukkan kecenderungan anak menjadi pelaku bullying.

Selain pola asuh permisif (pembiaran)-memanjakan, juga turut menghasilkan kecenderungan remaja menjadi pelaku bullying.

Pola asuh semacam ini memberikan kebebasan pada anak untuk melakukan tindakan agresi pada orang lain. Orang tua tanpa disadari membenarkan perilaku agresif dengan tidak menghukum anak mereka ketika melakukan tindakan agresif pada orang lain.

Oleh sebab itu selain di selesaikan secara hukum, org tua pelaku semua perlu di berikan penanganan serius secara psikologis. Namun yg terpenting fokus kepada korban saat ini. “Saya bersedia menjadi Psikolognya audrey”(geser penjelasan lanjutan),"tulisnya Rabu (10/4/2019)

PETISI #JusticeForAudrey Menuju 3 Juta 

Dukungan demi dukungan mengalir terhadap keadilan kasus pengeroyokan siswi SMP yang diduga dilakukan oleh 12 siswi SMA di Pontianak Kalimantan Barat. 

Petisi #JusticeForAudrey yang mulai dibuka sejak Selasa (9/4/2019) hingga Rabu (10/4/2019) terus banjir dukungan.

Dari pantauan tribunpontianak.co.id hingga Rabu (10/9/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sudah sebanyak 2.364.417 yang menandatangani petisi ini.

Petisi ini ditargetkan untuk menuju angka 3.000.000. 

Petisi di laman change.org mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) membela korban penganiayaan yakni siswi SMP di Pontianak berinisial AY, 14 tahun. AY dikeroyok 12 temannya gara-gara teman pria dan postingan di media sosial.

Petisi dimulai dari Fachira Anindy dengan judul: KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey! 

Bahkan tagar #JusticeForAudrey juga menjadi trending dunia di media sosial Twitter

Sebelumnya diberitakan, Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswi SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook.

Seorang siswi SMP berinisial AU menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.

Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Kasus pengeroyokan siswi SMP itu juga telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

 Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.

Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.

Terduga pengeroyok diduga 12 siswa yang berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak

Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Untuk Menyampaikan Petisi Kamu Melalui Link Ini JusticeForAudrey

Dukungan Terus Mengalir, PETISI #JusticeForAudrey Menuju 3 Juta
Dukungan Terus Mengalir, PETISI #JusticeForAudrey Menuju 3 Juta (change.org)

Baca: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi!

Baca: Minta Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Diproses Hukum, Sutarmidji Sebut Sekolah Tak Mengajarkan Adab

Baca: Angkat Bicara Pengeroyokan Siswi SMP, Sutarmidji: Menjurus Pada Penculikan, Harus Proses Hukum

KRONOLOGI

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

 PPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

Korban merasa terintimiddasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 siswa SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama tiga orang dan sisanya membantu," ucap Manalu.

 Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. 

Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebut pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang dilakukan siswi SMA termasuk penculikan.

Menurutnya, kasus ini harus tetap diproses secara hukum. Jangan ada toleransi meski pelaku anak dibawah umur.

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun.

Menurut Sutarmidji, kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa.

Baca: Sampaikan Empati, Youtuber Reza Arap Oktovian Video Call Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan

Baca: Awkarin akan ke Pontianak Memperjuangkan Hak Audrey dan Hak Kemanusiaan

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.

Sutarmidji menegaskan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur.

Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.

Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini.

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.

Midji minta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

Rambut Ditarik Saat Berkendara

Penganiayaan terjadap korban terjadi setelah dijemput DE menuju rumah P.

Dari rumah P, korban keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat. Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, TR menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari EC menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari TR dan saudari LL di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama. 

Setelah itu, korban dipiting oleh TR. Selanjutnya LL menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah kejadian ini.

Au menjalani serangkaian rontgen untuk pemeriksaan tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan pengeroyokan tersebut.

Diketahui, korban pada awalnya tidak berani melaporkan kejadian ini karena mendapatkan ancaman dari para pelaku.

"Ada ancaman pelaku bahwa kalau sampai mengadu ke orangtuanya, akan mendapatkan perlakuan lebih parah lagi," timpal Tumbur Manalu.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor. Namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Baca: KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Buntut Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Tagar #JusticeForAudrey pun menjadi trending topic di Twitter dan menduduki posisi nomor 1 di Indonesia, Selasa (9/4/2019).

Melalui tagar tersebut netizen di dunia maya menyampaikan kabar, opini, dan keresahannya mengenai kasus pengeroyokan siswi SMP ini.

Akun @syarifahmelinda misalnya, menuliskan kronologi pengeroyokan yang dialami korban hingga akhirnya dirawat di rumah sakit.

Kabar yang disampaikan @syarifahmelinda ini kemudian banyak di-retweet dan dikomentari netizen.

Seperti disampaikan akun @bungaocta5, yang mengutuk tindakan terhadap korban.

Tak hanya tagar, petisi untuk mendukung korban pun muncul di lini masa media sosial.

Hingga pukul 16.30 WIB, petisi #JusticeForAudrey sudah ditandatangani sekitar 167.439 orang, Selasa (9/4/2019).

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved