Viral Media Sosial
Gubernur Sutarmidji Marah Besar, Desak Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Diproses Hukum
Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.
Gubernur Sutarmidji Marah Besar, Desak Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswi SMP Diproses Hukum
PONTIANAK - Setelah kasus pengeroyokan 12 pelajar SMA terhadap seorang siswi SMP di Kota Pontianak membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji bereaksi.
Perlu diketahui, pengelolaan SMA berada di tangan pemerintah provinsi dan pengelolaan SMP masih berada di tangan kabupaten kota masing-masing.
Peristiwa memilukan dalam dunia pendidikan ini bahkan menjadi isu nasional dan ditanggapi beragam oleh masyarakat didunia maya.
Baca: Angkat Bicara Pengeroyokan Siswi SMP, Sutarmidji: Menjurus Pada Penculikan, Harus Proses Hukum
Baca: Penganiayaan Siswi SMP, KPPAD Kalbar Tegaskan Pihaknya Akan Dampingi Korban dan Pelaku
Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta dengan tegas agar kasus ini terus dilanjutkan untuk proses hukumnya. Kemudian status anak dibawah umur dimintanya tak menjadi alasan dalam proses hukum.
Selain itu, Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini, meskipun kejadian pengeroyokan yang dilakukan 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP terjadi diluar sekolah.
"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ucap Midji, Selasa (9/4/2019) malam.
Midji meminta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.
"Mereka layak mempertanggungajawabkan perbuatannya, karena sudah mempermalukan daerah ini," pungkasnya.
Harus Proses Hukum
Kasus pengeroyokan secara brutal yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara.
Menurutnya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi, sebab perlakuan dari para tersangka cukup brutal sampai membuat korban yang berinisiall AU (14) mengalami trauma yang serius.
Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak dibawah umur.
Baca: VIDEO: Jalan Paralel Perbatasan di Entikong Ambruk, Begini Kondisinya
Baca: VIDEO: Dump Truk Bermuatan Tanah Merah Tabrak Pembatas Jalan
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).
Menurutnya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.