Ateng Tanjaya: Pemadam Kebakaran Adalah Implementasi 4 Pilar Kebangsaan & Bhinneka Tunggal Ika
Seluruh pemadam kebakaran di Kalimantan Barat khususnya Kota Pontianak merupakan cerminan Bhinneka Tunggal Ika
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Ya'm Nurul Anshory
Ketua Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak, Ateng Tanjaya saat diwawancara di halaman Kantor BPBD Pontianak, Minggu (7/4/2019) pagi.
"Kedepan saya harap Kota Pontianak punya peraturan daerah yang mengatur pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan," pintanya.
Hal itu menurutnya harus mengacu pada peraturan menteri pekerjaan umum dimana satu bangunan harus ada hal-hal yang bersifat pencegahan seperti hydrant, springkle, tangga darurat, bahan-bahan material yang lebih tahan api.
"Sebelum membangun gedung sistem itu sudah harus di atur, saya bangga dengan Wali Kota sekarang sudah memikirkan hal itu," tandasnya. (Yak)