Liputan Khusus
Kisah Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Pria China, 'Dua Wajah' Suami hingga Perlakuan di Penjara
Kisah Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak Pria China, 'Dua Wajah' Suami hingga Perlakuan di Penjara
Penulis: Ferryanto | Editor: Nasaruddin
Proses wawancara menjadi satu di antara persyaratan yang harus dijalani saat hendak mengajukan pernikahan dengan warga Tiongkok.
Pada proses wawancara ini DW gagal.
Oleh mak comblang, lanjut DW, dokumen dialihkan menjadi visa turis agar dirinya bisa masuk ke Tiongkok.
Identitas DW kemudian dipalsukan. Nama dan usia di paspor tertulis Dwiyana lahir pada 22 Juni 1995.
DW tak tahu persis seperti apa proses pengurusan dokumen.
Semuanya diurus oleh mak comblang Pontianak yang bekerja sama dengan mak comblang asal Tiongkok.
Diakui DW, hingga kembali ke Pontianak, tak pernah ada upacara pernikahan.
Namun, ia melakoni hidup layaknya suami istri.
DW mengungkapkan, sebulan berada di Tiongkok bersama ibunya, perlakuan Cheng Liu Yang begitu baik.
Setelah ibunya pulang ke Pontianak, perlakuan Cheng Liu Yang berubah 180 derajat.
"Pernah dilempar pakai sendal. Tangan saya digigit, kaki ditendang. Ndak ada salah pun ditampar," kenang DW.
Cheng Liu Yang, menurutnya punya "dua wajah". Maksudnya, saat ada orangtuanya, Liu Yang berpura-pura memperlakukannya dengan baik.
Berbeda perlakukan yang dilakukan saat orangtuanya tidak ada.
"Dia mah pinter ya. Kalau sama mamanya pura-pura baik sama saya. Kalau ndak mamanya, jahat lagi sama saya," katanya.
Selama di Tiongkok, DW harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan pribadinya.