Jurus Jitu Kemenhub Tekan Harga Tiket Pesawat di Indonesia, Ini Langkah-Langah Terbaru

Cara baru mengatasi mahalnya tarif tiket pesawat adalah dengan menerbitkan dua regulasi baru terkait penentuan harga tiket pesawat.

Editor: Ishak
(AFP PHOTO/GETTY IMAGES/STEPHEN BRASHEAR)
Pesawat generasi terbaru Boeing 737 MAX 8 saat terbang untuk pertama kalinya di Renton, Washington, Amerika Serikat, 29 Januari 2016. Pesawat ini merupakan seri terbaru dan populer dengan fitur mesin hemat bahan bakar dan desain sayap yang diperbaharui 

Untuk tba, Isnin mengatakan, tidak mengalami perubahan. Sementara tbb ada yang berubah disesuaikan dengan rute penerbangan.

Isnin belum menjelaskan lebih rinci terkait besaran tarif baru bila memang ada penurunan harga tiket pesawat.

Menurut dia, jarak antara batas atas dan batas bawah sebesar 35 persen.

"Detailnya akan kami publikasikan lewat website di dokumen kementerian perhubungan," ucap Isnin.

"Rata-rata 35 persen dari batas atas ke batas bawah. Jarak tba dan tbw rata-rata itu. Berlaku mulai hari ini," pungkasnya.

Kemenhub Disomasi

Sementara itu, sebelumnya, mahalnya tarif tiket pesawat membuat publik khawatir.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) akhirnya menyoroti persoalan mahalnya tarif tiket pesawat

Ini masalah penyebab mahalnya tiket pesawat sebenarnya telah ditemukan. 

KKI melayangkan somasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca: Ambisi Penyerang Persib Bandung Cetak 30 Gol di Liga 1 Musim 2019/2020

Baca: Yakin Prabowo Sandi Menang, Fahri Hamzah Anjurkan Jokowi Menyerah Karena Sudah Terkepung

Ketua KKI, David Tobing, mengatakan, mahalnya harga tiket pesawat saat ini merupakan dampak dari regulasi Kemenhub tentang tarif.

Regulasi tentang tarif itu ada di  Permenhub No.14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

Dalam aturan tersebut terdapat formula penentuan tarif atas dan tarif bawah.

"Formula penentuan tarif tersebut memberikan kebebasan bagi maskapai untuk menentukan tarif yang dirasakan sangat mahal akhir-akhir ini," kata David melalui keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).

Menurut David, pemerintah seharusnya melakukan revisi terhadap formula tarif, agar harga tiket pesawat dapat segera turun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved