Liputan Khusus

BEBAS Bayang-bayang Suami Keji di Tiongkok, Korban Kawin Kontrak Asal Pontianak Lapor Polisi Jakarta

Gadis belia Kota Pontianak inisial DW (17), yang beberapa waktu lalu ditahan pemerintah Tiongkok, akhirnya berhasil kembali ke Indonesia.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ria dewan pimpinan nadional SBMI (kerudung hijau) bersama DW, di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/3/2019) dini hari WIB. 

Ketua RW 28, Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Sawal, mengakui ada sejumlah wanita yang merupakan warganya menikah dengan WNA.

Pernikahan ini terjadi atas prakarsa mak comblang atau perkenalan yang dibantu pihak keluarga yang sudah terlebih dulu menikah dengan WNA.

Sawal memperkirakan ada tujuh gadis di wilayah kerjanya yang diboyong WNA.

Dari informasi yang ia dapatkan, benar adanya mak comblang yang mencari gadis-gadis belia untuk dinikahkan dengan warga negara asing.

Namun, ia tak mengetahui pasti seluk beluk dari hal tersebut.

Sebab menurutnya, banyak warga yang menikahkan sang anak dengan warga negara asing tak meminta rekomendasi dengan RW ataupun RT.

Sawal pun merasa miris akan hal ini, terlebih mengetahui ada satu warganya yang bernama berinisial Dw yang masih belia telah dinikahkan dengan warga negara Tiongkok.

Ia yang telah jengah dengan hal ini berharap, mata rantai pernikahan dengan warga asing yang membuat warganya sengsara dapat diputus.

Baca: TERPOPULER - Gadis Pontianak Korban Kawin Kontrak, Ultah Istri Midji ,Hingga Kisah Cinta Maruf Amin

Baca: Diduga Curi Alquran di Masjid, Seorang Pria Diciduk Polsek Pontianak Timur

Mengingat sudah banyak korban yang hanya mendapat janji manis dari mak comblang yang berbeda fakta dengan yang dijanjikan.

"Sudah banyak korban, yang menikah dengan warga negara asing, dan di sana mengalami hal buruk, tidak seperti yang dijanjikan awalnya. Kalau seperti ini mau sampai kapan, saya berharap mata rantai dari hal ini bisa diputus, sudah cukuplah warga yang jadi korban ini," harapnya.

Sawal mengatakan, ia sudah mengimbau warganya untuk mempertimbangkan banyak hal jika hendak menikahkan anak gadis dengan warga negara asing.

"Kalau namanya mau menikahkan sang anak, kita kan harus tahu bibit, bebet, bobotnya. Kalau sama orang luar negeri, kalau ada masalah kan kita susah, banyak yang harus diurus," kata Sawal.

Mahar Mahal Pria Asing

* Pria Taiwan dan Tiongkok kerap mencari calon istri di kawasan RW 28, Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.

* Sasarannya, gadis usai 15-16 tahun.

* Keluarga si gadis akan menerima uang mahar Rp 25 juta hingga Rp 40 juta.

* Saat mengurus dokumen seperti paspor, nama si gadis sengaja diganti.

* Ada tiga mak comblang yang kerap beraksi. Dua asal Jakarta dan seorang dari Tiongkok. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved