Diduga Curi Alquran di Masjid, Seorang Pria Diciduk Polsek Pontianak Timur
Pria tersebut tidak salat, tiba-tiba datang dan pura-pura membaca Al Quran diatas meja dekat imam.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
Diduga Curi Alquran di Masjid, Seorang Pria Diciduk Polsek Pontianak Timur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria berinisial SH (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur, diduga melakukan tindak pidana pencurian lima buah Al Quran di masjid As Sholihin, Jalan Tanjung Raya II, Minggu (17/3/2019).
Aksi pria tersebut tergolong nekat, karena berani menggasak lima buah Al Quran didalam masjid usai orang salat subuh, dimana aktivitasnya terpantau jelas oleh petugas masjid.
Baca: Ketua MUI Kubu Raya Angkat Bicara Penembakan Jamaah di Selandia Baru
Baca: Ramalan Zodiak Taurus dan Gemini Hari Ini Selasa 19 Maret 2019: Karier, Asmara dan Keuangan
Baca: Rising Star Indonesia 2019 - Yovie Ibaratkan Jacqueline Seperti Lionel Messi, Beda Dengan Ronaldo
Baca: Kontestan Rising Star Indonesia Lolos ke 7 Besar, Dua Kontestan Terhenti di Super 9 Rising Star 2019
Pertama ia datang ke masjid dengan membawa sebuah tas ransel kosong, sepulangnya para jamaah.
Pria tersebut tidak salat, tiba-tiba datang dan pura-pura membaca Al Quran diatas meja dekat imam.
Ketika masjid mulai sepi, rupa-rupanya ia diam-diam membaca tanggannya memasukan lima buah Al Quran kedalam tas ranselnya.
Seorang petugas masjid yang sedang beres-beres gerah, langsung memanggil warga dan beramai-ramai menangkap terdua pelaku.
Baca: Ramalan Zodiak Taurus dan Gemini Hari Ini Selasa 19 Maret 2019: Karier, Asmara dan Keuangan
Baca: Rising Star Indonesia 2019 - Yovie Ibaratkan Jacqueline Seperti Lionel Messi, Beda Dengan Ronaldo
Baca: Ketua MUI Kubu Raya Angkat Bicara Penembakan Jamaah di Selandia Baru
Baca: Kontestan Rising Star Indonesia Lolos ke 7 Besar, Dua Kontestan Terhenti di Super 9 Rising Star 2019
Saat itu juga digeledah, pria berkopiah itu tak dapat mengelak, sebab semua mata di lokasi menyaksikan didalam tas ranselnya terdapat lima buah Al Quran milik masjid As Sholihin.
Warga pun langsung mengamankan terduga pelaku, dan petugas masjid membuat laporan ke Polsek Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan, terduga pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP, tentang pencurian.
"Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pontianak Timur guna pemeriksaan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan yakni lima buah Al Quran dan sebuah tas ransel," pungkasnya.