Liputan Khusus

BEBAS Bayang-bayang Suami Keji di Tiongkok, Korban Kawin Kontrak Asal Pontianak Lapor Polisi Jakarta

Gadis belia Kota Pontianak inisial DW (17), yang beberapa waktu lalu ditahan pemerintah Tiongkok, akhirnya berhasil kembali ke Indonesia.

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ria dewan pimpinan nadional SBMI (kerudung hijau) bersama DW, di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/3/2019) dini hari WIB. 

Tawaran ini tak digubris Ati. Ia mengaku khawatir bila jauh dari sang putri.

Diakui Ati, awalnya Lili hendak menerima tawaran si pria Tiongkok dan mak comblang.

Alasan Lili hendak membantu perekonomian keluarganya.

"Saya lihat ndak pas. Saya mikir, kalau anak saya jauh, gimana nanti kalau saya sakit. Dia tak bisa pulang jenguk saya. Kalau mau jenguk, dia susah karena jauh. Apalagi ini di luar negeri," kata Ati.

Tawaran pria Tiongkok justru diterima Ju alias Dw (17).

Seperti diberitakan Tribunpontianak.co.id sebelumnya, nasib Dw tak jelas hingga kini.

Dalam komunikasi terakhir dengan sang ayah Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45), Julia tersangkut masalah hukum di Tiongkok.

Dw ditahan di kantor polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.

Selain itu, tak ada dokumen resmi yang dimilikinya, khususnya dokumen pernikahan.

Dw menikah dengan Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.

Dalam setiap komunikasi dengan Atu dan Mi Tjau, Dw kerap mengeluh dianiaya suaminya.

Alih-alih mengirimi ayah dan ibunya uang, kini nasib Dw tak diketahui rimbanya.

Atu dan Mi Tjau terus berharap agar putri mereka segera pulang.

"Dia kemarin mau menikah dengan orang sana itu karena pengen bahagiakan orangtua. Dia itu mau bahagiakan orangtua, tapi ternyata apa, orang sana bohong," sesal Mi Tjhau.

Tujuh Gadis

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved