Meninggal di Pasar Mawar
Terkuak, Ini Penyebab Kematian Korban pada Kasus di Pasar Mawar Beberapa Waktu Lalu
Iptu M Rezki Rizal mengatakan pada rekonstruksi ini pihaknya menghadirkan langsung 2 tersangka yang berinisal ZK dan DH
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Menurut informasi yang diperoleh Tribunpontianak.co.id, sebelum meninggal, korban sempat bersitegang dengan seorang temannya.
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak Iptu M. Rezki Rizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus yang terjadi di pasar Mawar Kota Pontianak tersebut.
Adalah 2 orang tersangka yang ditetapkan berdasar hasil penyelidikan.
Baca: Prediksi Starting XI Persib Bandung Vs Perseru Serui, Menunggu Maung Bandung Mengaum Live Indosiar
Baca: Video: Live Indosiar, Live Streaming Persib Vs Perseru Laga Pelipur Lara di Piala Presiden 2019
Baca: Live RCTI! Shan United Vs Persija Jakarta Piala AFC, Ivan Kolev Bicara Strategi dan Cuaca Myanmar
Mereka berinisial UT dan DN.
Dijelaskannya yang mana pada hari itu, terdapat seorang pria bernama Edi Siregar yang cekcok dengan kenalannya yang berinisial UT yang kini di tetapkan sebagai tersangka,Kemudian, datanglah DN hendak memisah keduanya, dengan cara merangkul dan memiting Edi.
Edi terjatuh, dan kemudian ia meninggal dunia.
Ternyata, hasil penyelidikan UT sempat melakukan penganiayaan terhadap saudara Edi, yakni dengan memukul Edi dengan menggunakan Helm.
Lalu, DN yang mencoba melerai dengan cara memiting leher Edi, juga sempat melayangkan pukulan ke tubun Edi, yakni ke arah dada.
"Mereka awalnya ndak ngaku, tapi setelah di periksa lebih lanjut, tersangka ini UT sempat memukul dengan helm, dan DN ini memiting leher korban dan sempat melayangkan pukulan ke arah dada korban,"ujarnya.
Keduanya akan dikenakan pasal 170 KUHP, lalu pasal 351 ayat 3.
Untuk hasil visum, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kedokteran / kesehatan.

Namun, dari hasil pemantauan, penyelidikan, dan pemeriksaan saksi, pihaknya mendapati fakta telah terjadi tindak penganiayaan kepada korban Edi Siregar kala itu, yang di lakukan UT dan DN, yang berujung meninggalnya Edi Siregar.
Saat ini keduanya telah di amankan di Mapolresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.
Jenazah sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Pro Medika yang berada di Kompleks Pontianak Mall Jalan Gusti Sulung Lelalang. sebelum akhirnya dibawa pulang ke kediaman.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir yang datang ke rumah sakit mengatakan untuk sementara pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.