Warga Kubu Raya di Amankan Densus 88, Ini Kesaksian RT Setempat
Seorang warga Kabupaten Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya berinisial SS di amankan oleh Densus 88 dan personel Polda Kalbar
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Kemudian, pemilik Warung didepan Gang yang bernama Fatimah mengatakan bahwa penangkapan itu berlangsung sangat cepat, selain itu warga sekitar di larang mendekat oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi.
Ia mengatakan bahwa sang istri memang kerab berbelanja di warungnya, namun sang suami tak pernah berbelanja dan jarang berkomunikasi dengan dirinya.
"Kemarin si saya lihat itu ramai, tapi dilarang dekat, cuman lihat Jak dari sini, orang - orang pun dilarang dekat, "katanya.
Iapun tak mengetahui banyak tentang pribadi SS sendiri, karena memang dirinya jarang berkomunikasi dengan dirinya.
Hanya saja, ia mengatakan bahwa SS tak pernah membuat ulah di lingkungannya dan berlaku selayaknya warga lainnya.
SS sendiri menurut sang istri yang di temui Tribun merupakan warga kelahiran Kota Semarang pada tahun 1981 Silam, yang mana ia menikah dengan sang istri sejak tahun 2000 dan kini telah di karuniai 3 orang anak, 2 laki - laki dan 1 perempuan.
SS dikenal berprofesi sebagai buruh bangunan atau warga biasa menyebutnya tukang.
Saat di temui Tribun di kediamannya, sang istri tampak sedang beristirahat, berbaring sembari menonton TV.
Sang istri masih tampak lemas, ia tak bicara bila tak di tanya, ia mengaku bahwa ia tak mengetahui apa perihal hingga sang suami di tangkap oleh pihak kepolisian.
Ketika dirinya menanyai kepada polisi terkait penangkapan sang suami kemarin, ia pun tak mendapatkan jawaban pasti, dan ketika pagi tadi ia terdapat beberapa aparat kepolisian yang datang kerumahnya, iapun masih belum mendapatkan jawaban terkait penangkapan sang suami.